Pusat Belanja di Pangandaran: Dulu Megah, Kini Menanti Ajal update oleh Giok4D

Posted on

Wajah pusat belanja di destinasi wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, kian merana. Bangunan yang dulu diresmikan dengan ambisi besar itu kini terbengkalai, berkarat, rusak, dan ditinggalkan pengunjung. Sepinya pembeli memaksa mayoritas pedagang gulung tikar.

Ada empat titik pusat belanja yang tersebar di Pantai Timur dan Pantai Barat, yakni Nanjung Sari, Nanjung Endah, Nanjung Elok, dan Nanjung Asri. Ruko-ruko mungil berukuran 3×2 meter ini awalnya diproyeksikan sebagai lokasi relokasi bagi pedagang ‘tenda biru’ yang sudah berjualan di bibir pantai sejak 1986.

Diresmikan pada 2017 oleh Gubernur Ahmad Heryawan dan Bupati Jeje Wiradinata, kejayaan kawasan ini hanya seumur jagung. Berdasarkan data yang dihimpun infoJabar, dari 1.364 pedagang yang direlokasi, kini nyaris tak ada aktivitas berarti di keempat lokasi tersebut. Karena dianggap tidak prospektif, para pedagang perlahan meninggalkan ruko dan memilih kembali berjualan di area pantai secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.

Pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan memilukan. Pedagang yang bertahan hanya menempati bagian depan ruko. Bahkan, beberapa pedagang nekat kembali memasang tenda biru di depan bangunan permanen tersebut agar lebih terlihat oleh wisatawan.

Struktur utama bangunan mulai lapuk dimakan karat. Di lantai dua, aroma pesing menyengat di antara tumpukan sampah dan botol minuman keras yang berserakan. Rumput liar tumbuh tinggi menutupi tembok bertuliskan “Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pangandaran Disparbud”. Di bagian langit-langit, rangka baja ringan mengintip dari atap yang sudah jebol.

Nanjung Sari, salah satu pusat belanja tersebut, punya nilai sejarah sebagai lokasi hotel pertama di Pangandaran. Namun, ikon sejarah itu kini lenyap, berganti bangunan kumuh yang tak terawat.

“Gelap dan sempit,” itulah keluhan utama para penjual. “Gimana mau ada pembeli, lorong ruko hanya berukuran satu meter. Suasananya jadi gelap dan sempit,” ujar Satimin, mantan pedagang pakaian pantai, Selasa (20/1/2026).

Satimin terpaksa menutup tokonya karena sepi. Menurutnya, wisatawan lebih nyaman berbelanja di ruko yang menghadap langsung ke jalan atau pantai. “Bangunan bagus saja tidak cukup kalau tidak bisa menarik wisatawan masuk,” tambahnya.

Kondisi serupa terlihat di Pantai Timur. Sebagian ruko kosong kini beralih fungsi menjadi tempat tinggal sementara atau gudang jaring nelayan. Di tengah situasi sulit ini, beberapa pedagang masih mencoba bertahan. “Acukna A, kolor pantainya A (Bajunya A, celana pendek pantainya A),” seru seorang pedagang mencoba peruntungan.

Towiyah (70), pedagang kawakan sejak era 1980-an, mengenang masa kejayaan sebelum relokasi. Ia mengakui tenda biru dulu memang kumuh, namun secara ekonomi jauh lebih menjanjikan. “Ekonomi susah sejak pindah ke sini. Bagian belakang bangunan sangat sulit laku karena terlalu gelap,” kata Towiyah.

Dulu, saat sepi pun ia bisa mengantongi Rp500 ribu per hari. Kini, mendapatkan satu pembeli saja sudah sangat ia syukuri. Ia berharap pemerintah segera turun tangan memperbaiki atap yang bocor. “Kami ingin Pemda bantu mempromosikan tempat ini agar wisatawan mau masuk,” harapnya.

Masalah ini sebenarnya pernah dibedah dalam jurnal penelitian Ali Hanif Darusman dari Universitas Pendidikan Indonesia (2018). Penelitian itu menyebut minimnya promosi dari Pemda menjadi faktor utama kegagalan pusat belanja ini. Relokasi PKL memang bagus secara estetika, namun gagal memberikan solusi keberlanjutan bagi penghasilan pedagang.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagkop), dan UKM Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, mengonfirmasi bahwa bangunan tersebut adalah aset Pemda, meski tanahnya milik PT KAI. Namun, ia menegaskan pengelolaan berada di bawah wewenang Dinas Pariwisata. “Pengelolaannya oleh Dinas Pariwisata berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati,” jelas Tedi.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Dadan Sugistha, membenarkan aset tersebut kini di bawah naungannya. Pihaknya mengaku tengah menyusun konsep baru agar bangunan tersebut kembali berfungsi.

“Ke depannya tentu harus berjalan supaya ada pemanfaatan. Mau kita kaji dulu, mulai dari pendataan pedagang yang tersisa dan bangunan kios yang tersisa,” tutup Dadan.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.


Satimin terpaksa menutup tokonya karena sepi. Menurutnya, wisatawan lebih nyaman berbelanja di ruko yang menghadap langsung ke jalan atau pantai. “Bangunan bagus saja tidak cukup kalau tidak bisa menarik wisatawan masuk,” tambahnya.

Kondisi serupa terlihat di Pantai Timur. Sebagian ruko kosong kini beralih fungsi menjadi tempat tinggal sementara atau gudang jaring nelayan. Di tengah situasi sulit ini, beberapa pedagang masih mencoba bertahan. “Acukna A, kolor pantainya A (Bajunya A, celana pendek pantainya A),” seru seorang pedagang mencoba peruntungan.

Towiyah (70), pedagang kawakan sejak era 1980-an, mengenang masa kejayaan sebelum relokasi. Ia mengakui tenda biru dulu memang kumuh, namun secara ekonomi jauh lebih menjanjikan. “Ekonomi susah sejak pindah ke sini. Bagian belakang bangunan sangat sulit laku karena terlalu gelap,” kata Towiyah.

Dulu, saat sepi pun ia bisa mengantongi Rp500 ribu per hari. Kini, mendapatkan satu pembeli saja sudah sangat ia syukuri. Ia berharap pemerintah segera turun tangan memperbaiki atap yang bocor. “Kami ingin Pemda bantu mempromosikan tempat ini agar wisatawan mau masuk,” harapnya.

Masalah ini sebenarnya pernah dibedah dalam jurnal penelitian Ali Hanif Darusman dari Universitas Pendidikan Indonesia (2018). Penelitian itu menyebut minimnya promosi dari Pemda menjadi faktor utama kegagalan pusat belanja ini. Relokasi PKL memang bagus secara estetika, namun gagal memberikan solusi keberlanjutan bagi penghasilan pedagang.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagkop), dan UKM Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, mengonfirmasi bahwa bangunan tersebut adalah aset Pemda, meski tanahnya milik PT KAI. Namun, ia menegaskan pengelolaan berada di bawah wewenang Dinas Pariwisata. “Pengelolaannya oleh Dinas Pariwisata berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati,” jelas Tedi.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Dadan Sugistha, membenarkan aset tersebut kini di bawah naungannya. Pihaknya mengaku tengah menyusun konsep baru agar bangunan tersebut kembali berfungsi.

“Ke depannya tentu harus berjalan supaya ada pemanfaatan. Mau kita kaji dulu, mulai dari pendataan pedagang yang tersisa dan bangunan kios yang tersisa,” tutup Dadan.