Bandung –
Isu potensi pungutan liar (pungli) dalam program beasiswa pendidikan mencuat dalam reses anggota DPRD Jawa Barat, Mamat Rachmat, di kawasan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri ketua RW, ketua RT, kader posyandu, pengurus Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat setempat itu, warga menyuarakan kekhawatiran adanya praktik jual beli bantuan pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Merespons hal tersebut, Mamat menegaskan bahwa program beasiswa yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan bentuk keberpihakan kepada keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Program ini bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil. Karena itu harus dijaga agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Mamat, Kamis (5/3/2024).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan bantuan pendidikan dengan imbalan tertentu. Menurutnya, setiap program bantuan memiliki mekanisme resmi dan tidak pernah memungut biaya dari penerima manfaat.
Sebagai anggota Komisi V DPRD Jawa Barat yang bermitra dengan Dinas Pendidikan, Mamat menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan program pendidikan akan terus diperkuat agar berjalan transparan dan akuntabel.
“Pendidikan tidak boleh menjadi ruang transaksi. Semua harus berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada siswa yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Selain isu beasiswa, kegiatan reses tersebut juga menjadi ruang bagi warga Pasir Impun untuk menyampaikan berbagai aspirasi lain. Mulai dari kebutuhan peningkatan fasilitas posyandu, penguatan peran pemuda melalui Karang Taruna, hingga pengawasan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seluruh aspirasi yang disampaikan warga, kata Mamat, akan dicatat dan dikawal melalui mekanisme pembahasan anggaran serta koordinasi dengan berbagai perangkat daerah sesuai kewenangan.
“
