Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai membuka opsi tukar guling aset antara Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara. Wacana ini mengemuka di tengah beban fiskal yang terus ditanggung APBD Jawa Barat untuk menopang operasional BIJB Kertajati yang belum sepenuhnya optimal.
Lantas, sejauh mana rencana tersebut bergulir dan ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Jawa Barat?
Kepala Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) Setda Jawa Barat Deny Hermawan menyebut, hingga saat ini pembahasan masih berada pada tahap pendalaman teknis. Pemprov Jabar belum mengambil keputusan final, namun prosesnya sudah berjalan lintas perangkat daerah.
“Teknisnya masih kita dalami bersama lintas perangkat daerah seperti Bappeda, BPKAD, Biro BIA, Biro Hukum sehubungan menyangkut aset, investasi dan pengembangan wilayah ke depan sesuai rencana pembangunan daerah dan nasional,” ujar Deny, Senin (26/1/2026).
Menurut Deny, wacana tukar guling ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah pusat juga menaruh perhatian serius terhadap masa depan kawasan Kertajati. Bahkan, isu tersebut saat ini sejalan dengan agenda nasional yang tengah disusun.
“Hal tersebut juga sedang menjadi konsen pusat, dimana Bappenas sedang mendorong akselerasi masterplan pengembangan daerah Kertajati,” katanya.
Deny menegaskan, meski masih dalam tahap penjajakan, Pemprov Jabar memandang wacana tukar guling aset ini secara serius. Pembahasan tidak hanya bersifat konseptual, tetapi mulai mengarah pada penguncian opsi teknis agar rencana tersebut bisa direalisasikan dengan matang.
“Sedang dipastikan opsi teknisnya, secara serius lintas institusi agar terealisasikan baik,” jelas Deny.
Keseriusan ini menjadi penting, mengingat BIJB Kertajati selama ini membutuhkan sokongan anggaran yang tidak kecil dari APBD Jawa Barat. Karena itu, setiap opsi kebijakan harus mempertimbangkan aspek fiskal, tata ruang, hingga dampaknya terhadap pengembangan wilayah.
Menanggapi pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi yang sempat mengilustrasikan skema tukar guling BIJB Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara, termasuk keterlibatan PT Dirgantara Indonesia (PT DI), Deny membenarkan bahwa gambaran tersebut menjadi salah satu ilustrasi awal.
Deny menekankan, proses penilaian aset menjadi tahapan krusial sebelum wacana tersebut berkembang lebih jauh. Hasil appraisal akan menjadi dasar apakah skema tukar guling layak secara nilai ekonomi, hukum, dan kepentingan jangka panjang Jawa Barat.
“Ilustrasinya seperti itu, tentunya ada proses appraisal/penilaian. Kita update di awal Februari ya,” ungkapnya.







