Bandung –
Beragam peristiwa terjadi di wilayah Priangan Timur pekan ini dari mulai abrasi di Pangandaran, maling motor yang beraksi saat warga tarawih di Kabupaten Ciamis hingga balap liar di Kabupaten Garut resahkan warga.
Berikut rangkuman Priangan Timur sepekan:
Akibat Abrasi Perahu Parkir di Bahu Jalan di Batukaras Pangandaran
Ada pemandangan berbeda di Pantai Batukaras, Kabupaten Pangandaran tepatnya sebelum Tanjakan Eras. Kawasan tersebut kini menjadi tempat penyandaran atau parkir perahu nelayan.
Hal itu terjadi karena abrasi hingga memaksa puluhan nelayan menyandarkan perahu mereka hingga ke tepi jalan. Akibatnya, haluan perahu yang menjorok ke badan jalan menghalangi pengguna jalan yang melintas.
Padahal, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses umum menuju Pantai Batukaras. Pengguna jalan hingga wisatawan pun harus ekstra hati-hati saat melintas, karena kini kendaraan bermotor hanya bisa melintas secara terbatas di jalan itu.
Meski dalam suasana bulan suci Ramadan, situasi Pantai Batukaras tetap ramai oleh turis asing. Lokasi ini memang telah lama menjadi destinasi favorit bagi warga negara asing (WNA) di Kabupaten Pangandaran.
Abrasi air laut di area penyandaran perahu nelayan terjadi di sepanjang bagian timur Batukaras. Kondisi tersebut membuat para nelayan was-was perahu mereka akan terseret ombak jika tetap disandarkan di bibir pantai.
Kepala Desa Batukaras, Hadi Somantri, membenarkan bahwa saat ini ada beberapa perahu yang menghalangi jalan menuju blok Legokpari atau objek wisata pantai.
Karena menghalangi pengguna jalan, Hadi menyatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan para nelayan yang terdampak.
“Dengan nelayan nanti akan dibahas sambil buka puasa bersama,” kata Hadi melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/2).
Selain menertibkan perahu nelayan yang berserakan, Pemerintah Desa (Pemdes) juga berencana menata para pedagang di destinasi wisata Batukaras.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Kami juga akan menertibkan pedagang, karena pedestrian dan trotoar tidak hanya ditempati perahu, tetapi juga diisi pedagang,” ucap Hadi.
Menurutnya, solusi agar nelayan dapat melaut dengan aman dan menyandarkan perahu dengan tenang adalah pembangunan pemecah ombak dan dermaga.
“Kalau tetap seperti ini, nelayan pasti was-was. Bahkan sekarang banyak nelayan yang memilih memutar ke Sungai Cijulang untuk memarkirkan perahunya di sana,” tambahnya.
Alternatif lainnya, lanjut Hadi, mereka menarik perahu ke darat dan memarkirnya di halaman rumah yang luas. “Bagi yang tidak mau repot, mereka menarik perahu ke pesisir hingga menyentuh trotoar,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait penataan Pantai Batukaras kepada pedagang dan nelayan.
“Kesepakatannya kemarin, pedagang siap ditertibkan dan ditata setelah Lebaran nanti. Sementara untuk perahu nelayan yang berjumlah 33 unit yang biasa masuk ke badan jalan, itu juga akan kita tertibkan,” ucapnya.
Menurut Citra, pemerintah akan berupaya menuntaskan penertiban perahu yang memakan badan jalan sebelum Lebaran agar tidak mengganggu arus lalu lintas wisatawan saat libur Idulfitri.
Terkait lokasi baru bagi pedagang, pihak pemerintah daerah akan berdiskusi kembali dan meminta izin kepada pihak Provinsi.
“Rencananya Pemerintah berencana menguruk lahan untuk menempatkan perahu, dan kami juga akan menyediakan lahan bagi para pedagang,” katanya.
Selain penyediaan lahan, Pemkab Pangandaran berencana membangun kios bagi pedagang dengan ukuran 4×4 meter. Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk penertiban dan pembangunan kios tersebut mencapai Rp1,5 miliar.
Tamat Pelarian Maling Motor Saat Tarawih di Ciamis
Warga Ciamis dibuat resah dengan maling motor yang beraksi saat warga menunaikan salat terawih. Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Ciamis, Jumat (27/3). Ada dua pelaku yang berhasil dutangkap polisi.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian motor di salah satu masjid pada Rabu (25/3).
“Benar, kami menerima laporan adanya curanmor saat Salat Tarawih. Personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Hidayatullah didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi bergerak cepat mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Namun, saat proses penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap salah satu pelaku karena mencoba melawan serta melarikan diri dari kepungan.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S dan A. Berdasarkan catatan kepolisian, keduanya merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.
“Dua orang sudah kami amankan. Keduanya residivis dengan kasus yang sama dan saat ini masih dalam proses pengembangan,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan asal Kabupaten Ciamis ini diduga telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP). Wilayah operasi mereka tergolong luas, tidak hanya menyasar wilayah Ciamis, tetapi juga merambah hingga ke Jawa Tengah.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita delapan unit sepeda motor berbagai merek yang menjadi barang bukti hasil kejahatan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Hidayatullah mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera berkoordinasi dengan Polres Ciamis. Kepolisian akan mempublikasikan daftar kendaraan yang diamankan agar pemilik dapat mengajukan pinjam pakai.
“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan tersebut kita akan ekspos di media. Pemilik kendaraan tersebut bisa datang ke Polres Ciamis untuk mengajukan pinjam pakai kendaraan barang bukti tersebut, secara gratis,” imbuhnya.
Balap Liar di Jalur Wisata Darajat Garut Dibubarkan, 5 Pemuda Diamankan
Balap liar resahkan warga di Jawa Barat! Begitupun di Kabupaten Garut. Dalam kejadian ini, lima pemuda berhasil diamankan polisi saat melakukan aksi balap liar di jalur wisata Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam kejadian ini, Polisi juga menyita 12 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Pembubaran balap liar tersebut berlangsung di jalur menuju objek wisata Darajat, Kampung Datar, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Garut, Sabtu (28/2) dini hari.
Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji menyebut aksi tersebut melibatkan lebih dari 100 unit sepeda motor. Keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang kemudian langsung didalami. Ternyata memang benar, ada aksi balapan liar yang melibatkan seratusan sepeda motor di sana,” kata Aji kepada , Sabtu siang.
Aji menjelaskan, ratusan pemuda yang berkumpul di lokasi langsung kocar-kacir saat melihat personel Polsek Pasirwangi datang membubarkan balapan tersebut.
Meski tidak menjaring seluruh peserta, petugas dengan sigap mengamankan lima pemuda di lokasi. “Kami juga mengamankan 12 unit sepeda motor serta minuman keras dari lokasi,” ucap Aji.
Kelima orang yang diamankan mayoritas masih berusia belasan tahun. Hingga siang ini, mereka masih menjalani pembinaan oleh penyidik di Polsek Pasirwangi.
“Kami mengimbau agar orang tua turut mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari di bulan Ramadan ini, agar terhindar dari aksi kenakalan remaja yang dapat merugikan anak,” pungkas Aji.







