Pria Cianjur Bonyok Dianiaya Polisi: Wajah Lebam-Gigi Rontok

Posted on

Derita dialami Nyangyang Suherli (45). Wajah dan tubuhnya babak belur diduga dianiaya oknum polisi yang salah menangkapnya.

Nyangyang jadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Polres Cianjur pada 2 Juni 2025 lalu. Pria penjual biji kopi yang saat itu hendak mengambil stok biji kopi untuk jualan tiba-tiba disergap sejumlah orang di Kecamatan Karangtengah Cianjur.

Nyangyang mengira sejumlah orang itu hendak membegal dirinya. Sehingga, dia reflek melakukan perlawanan.

“Saya sedang main HP saat motor tersebut maju. Tiba-tiba ada yang menyergap dan memegangi saya. Dikira begal, karena kan posisinya malam hari. Saya berontak, berusaha melepaskan diri. Soalnya ada yang memegangi saya,” kata Nyangyang saat berbincang dengan infoJabar via sambungan telepon, Senin (9/6/2025).

Saat memberontak itu, dia mengaku diduga ada pria yang terkena sikutnya. Hal ini yang disinyalir membuat Nyangyang dianiaya hingga dimasukkan ke dalam mobil.

“Katanya ada yang terkena sikut. Tapi kan itu tidak sengaja, soalnya saya tidak tahu kenapa saya disergap dan diamankan. Saya langsung dianiaya saat di mobil dan di perjalanan,” kata dia.

Tak hanya dianiaya, Nyangyang juga mendapat ancaman. Sejumlah pria itu mengaku anggota polisi dan membawa Nyangyang ke kantor polisi.

Di kantor polisi, kekerasan yang dialami Nyangyang berlanjut. Dia dianiaya beberapa oknum polisi meski sudah meminta ampun.

“Saya dengan teman saya dibawa ke Polres Cianjur. Di sana saya kembali dianiaya. Saya sudah meminta ampun, meskipun masih bingung kenapa saya ditangkap dan dianiaya,” kata dia.

Esok paginya, Nyanyang pun hendak dilepaskan lantaran terungkap jika teman yang mengantarkannya ke gudang merupakan target operasi dari polisi.

“Ternyata teman saya DPO. Katanya penadah barang curian, tapi tidak tahu kasus pastinya apa. Tapi saya juga jadi ikut terseret dan mendapatkan penganiayaan. Malah saat hendak pulang saya tetap disalahkan, katanya saya melawan petugas. Padahal itu kan reflek, karena saya takut dan tidak tahu apa salah saya,” kata dia.

Akibat penganiayaan itu, Nyangyang mengalami luka. Wajahnya memar, badannya sakit dan giginya ada yang patah.

“Yang parah itu di bagian kepala, mata lebam dua duanya. Gigi juga ada yang patah. Kalau dada sampai sekarang masih nyeri,” kata dia.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan pihaknya membenarkan adanya tindakan dari personelnya yang tidak sesuai prosedur tersebut.

Yonky pun memohon maaf dan akan menindak personelnya tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

“Memang benar tindakan di luar prosedur itu terjadi. Kami memohon maaf pada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Saya pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi, dan akan menindak tegas petugas yang tidak sesuai prosedur. Sekarang sudah diproses oleh Propam,” kata dia.