Polres Karawang Ambil Alih Kasus Mahasiswi Dipaksa Nikahi Pemerkosanya

Posted on

Sempat didamaikan di Polsek, kasus perkara kekerasan seksual yang menimpa mahisiswi di Karawang kini dilanjutkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Karawang diketahui telah memeriksa beberapa saksi.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, dugaan perkara persetubuhan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial NA (19) telah resmi ditangani Sat Reskrim Polres Karawang sejak pekan lalu.

“Kasus itu sudah resmi ditangani oleh Polres sejak hari Senin (7/7/2025) yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Majalaya. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Rabu (2/4/2025) sekira pukul 14.30 WIB,” kata Fiki dalam keterangan tertulis yang diterima infoJabar, Senin (14/7/2025).

Peristiwa terjadi di rumah nenek korban, yang beralamat di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Korban pun sempat dinikahkan dengan pelaku yang merupakan kerabatnya sendiri, lalu kemudian diceraikan sehari kemudian.

Fiki mengaskan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban, dengan proses hukum yang transparan, profesional, dan humanis.

“Unit PPA Satreskrim Polres Karawang telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, petugas telah memeriksa korban serta sembilan orang saksi lainnya termasuk orang tua dan nenek korban. Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum dengan proses yang transparan,” kata dia.

Perkara kekerasan seksual ini, kata Fiki, mesti ditangani secara khusus karena menyentuh ranah moral dan perlindungan perempuan, oleh sebab itu penanganan perkara mesti ditangani hati-hati.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati, tuntas, dan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban, ini perkara khusus yang menyentuh ranah moral,” imbuhnya.

Fiki juga mengimbau agar masyarakat dapat mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh korban dan proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polres Karawang.

“Kami juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh korban dan proses hukum yang sedang berjalan dengan bijak oleh pihak kelolisian, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.