Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Garut tengah mencari keberadaan MSF alias I, oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat praktik di Garut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, saat ini pihaknya mengerahkan tim khusus untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dokter MSF tersebut.
“Kami berkomitmen untuk bergerak cepat menangani kasus ini. Saat ini ada tim khusus yang menangani,” kata Joko kepada wartawan, Selasa, (15/4/2025).
Joko menuturkan, saat ini pihaknya tengah memburu terduga pelaku. Selain mencari keberadaan oknum dokter tersebut, pihaknya juga kini tengah berupaya mencari korban, untuk menggali keterangan lebih dalam.
Selain itu, kata Joko, Polres Garut juga membuka layanan pengaduan untuk masyarakat, yang merasa menjadi korban dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan oleh oknum dokter MSF.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kejadian ini, untuk melapor,” katanya.
Aksi pencabulan yang dilakukan Dokter MSF ini sendiri, terungkap setelah video rekaman CCTV yang menyorot kejadian pelecehan beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 53 info itu, MSF terlihat diduga meremas payudara pasiennya.
Usai ditelusuri polisi, kejadian itu diketahui berlangsung di sebuah klinik kesehatan swasta, yang berlokasi di pusat perkotaan Garut. Kejadiannya berlangsung pada 20 Juni 2024 lalu.
Sejak kasusnya mencuat ke publik, kecaman kemudian datang dari berbagai pihak, tidak terkecuali dari wakil rakyat. Ketua DPRD Garut, Aris Munandar mengecam kasus tersebut dan meminta polisi menangkap pelaku.
“Tentu kami sangat menyayangkan dan mengecam kejadian tersebut. Ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Aris kepada wartawan, Selasa siang.
Aris menjelaskan, pihaknya mendorong agar pihak kepolisian dengan cepat menangani kasus ini. Aris juga berharap, agar pelaku, bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Ini harus diusut tuntas, hingga benar-benar terbukti. Kita tentunya mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkas Aris.