Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pembacok Pelajar SMK di Sukabumi

Posted on

Kapolsek Cibadak AKP I Djubaedi memaparkan kronologi penanganan kasus pembacokan terhadap seorang pelajar SMK di Jalan Karang Tengah, tepatnya di depan salah satu bengkel motor di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi itu berujung pada penangkapan pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Kemarin kita menerima laporan terjadinya penganiayaan ataupun pembacokan di Jalan Karang Tengah tepatnya di depan Planet Ban. Kejadiannya pagi, kurang lebih pukul 06.30 WIB,” kata Djubaedi kepada awak media di Mapolsek Cibadak, Selasa (21/10/2025).

Begitu menerima laporan, anggota Polsek Cibadak langsung menuju lokasi kejadian dan memastikan kondisi korban yang saat itu dirawat di RSUD Sekarwangi, Cibadak.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan juga mengecek korban yang berada di Rumah Sakit Sekarwangi,” ujar Djubaedi.

Pihak kepolisian kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Selanjutnya kita juga melakukan penyelidikan di sekitar TKP, mencari keterangan ataupun saksi sebanyak-banyaknya. Kemudian pada pukul 10.30 WIB keluarga korban membuat laporan polisi, seperti biasa kita terima, dan setelah itu kita lanjutkan kegiatan penyelidikan lainnya,” tuturnya.

Dari hasil penelusuran, arah penyelidikan mengarah ke salah satu sekolah kejuruan di wilayah Sukabumi. “Langsung kita mencari informasi lagi ke sekitar TKP dan langsung mengarah ke SMK Pertanian,” ucapnya.

Upaya pengejaran dilakukan hingga larut malam. Djubaedi menyebut proses pencarian berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 dini hari.

“Karena sudah dilaksanakan pengejaran sampai malam hari, kurang lebih sampai jam 3 subuh. Paginya kita langsung laksanakan kembali pengejaran, dan alhamdulillah sekitar pukul 15.00 WIB kita berhasil melaksanakan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” kata dia.

Pelaku ditangkap di kawasan Cimahi, Kecamatan Cicantayan, dekat persimpangan Jalan Lingkar Selatan, tanpa perlawanan.

“Saat diamankan, yang bersangkutan ada di lokasi di Cimahi, Cicantayan, tepatnya dekat persimpangan Jalan Lingkar Selatan,” ujar Djubaedi.

Menurutnya, penangkapan dilakukan atas inisiatif Polsek Cibadak sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan pelajar.

“Waktu penangkapan inisiatif dari kita, dari Polsek Cibadak, karena sudah menjadi komitmen kami untuk menertibkan perihal tawuran. Cuma tawuran ini agak berbeda, biasanya terjadi siang hari, sore, atau malam hari, ini malah terjadinya pagi hari. Ini suatu kondisi yang sudah berbeda,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. “Tersangka sendiri, kemudian barang yang digunakan berupa sebilah golok, kemudian baju yang digunakan adalah baju seragam sekolah biru putih, dan juga satu sweater yang pada saat itu digunakan,” kata Djubaedi.

Pelaku diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Sukabumi. “Yang bersangkutan menurut pengakuannya sekolah di salah satu SMK yang ada di Sukabumi,” ucapnya.

Meski begitu, usia pelaku telah melewati 18 tahun, sehingga masuk kategori dewasa. “Kalau menurut tadi saya lihat itu usianya 18 tahun lebih, jadi masuk kategori dewasa,” kata Djubaedi.

Karena korban masih di bawah umur, penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Sukabumi.

“Yang pertama, memang keluarga dari korban ini masih di bawah umur, jadi yang bersangkutan kita limpahkan ke Polres Sukabumi,” ujar Djubaedi menambahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *