Polisi Selidiki Kasus Pria Sukabumi Bernasib Pilu di Kamboja

Posted on

Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Kota Sukabumi, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Korban disebut mengalami penyekapan hingga penyiksaan, termasuk disetrum. Bahkan pelaku meminta uang penebusan sebesar Rp40 juta.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih membenarkan pihaknya tengah menindaklanjuti informasi tersebut. Unit PPA Sat Reskrim telah melakukan pengecekan dan mendatangi rumah keluarga korban. Polisi juga sudah menggali informasi dan mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung.

“Pengecekan sudah kami lakukan. Kami juga sudah bertemu keluarga korban untuk mengumpulkan informasi,” ujar Astuti, Rabu (2/7/2025).

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, mulai dari mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi secara resmi, memeriksa saksi-saksi tambahan, hingga mengumpulkan barang bukti. Polisi juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Disnaker Kota Sukabumi, BP2MI, dan Imigrasi Sukabumi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi Abdul Rachman menjelaskan, Bagas awalnya bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) bersama empat temannya melalui PT RNT Utama Indonesia yang berbasis di Tegal. Mereka dikontrak selama satu tahun sejak 1 April 2025.

Namun, baru tiga bulan bekerja, Bagas tidak menerima gaji. Saat kapalnya berlabuh di pelabuhan China, terjadi konflik antara rekannya dan kru kapal lainnya, hingga akhirnya Bagas dan keempat rekannya diturunkan di pelabuhan tersebut.

“Tanpa bekal uang dan menghadapi kendala bahasa, mereka kemudian menerima pekerjaan di Kamboja sebagai scammer. Kondisi mereka di sana sangat memprihatinkan,” katanya.

Bagas mengaku kerap dipindah-pindah lokasi dan mendapat penyiksaan fisik jika tidak mencapai target. Bahkan, saat ingin pulang ke Indonesia, seseorang meminta tebusan sebesar Rp40 juta.

Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Kepala UPT P4TKI (Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia). Selain itu, tim Disnaker juga sudah melakukan kunjungan ke rumah keluarga korban di Kelurahan Subang Jaya, Kecamatan Cikole, Sukabumi.

“Kami terus berkoordinasi dengan UPT P4TKI, BP3MI, dan pihak terkait untuk mengawal proses pemulangan korban dan penanganan kasus ini,” tegas Abdul.

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Bagas Saputra (22), diduga jadi korban TPPO di Kamboja. Tak hanya disekap, ia juga diduga mendapatkan tindakan kekerasan.

Informasi ini pertama kali ramai di media sosial. Dalam unggahan di Facebook, disebutkan Bagas disekap, disiksa, diikat, hingga disetrum. Bahkan pelaku meminta tebusan Rp40 juta kepada keluarga korban.

“Ngancam langsung lewat video call. Intinya mereka bilang kalau tebusannya nggak dikirim cepat, adik saya bakal disiksa terus. Ngomongnya pakai bahasa asing, tapi ada yang menerjemahkan ke bahasa Indonesia,” ujar kakak korban, kakak korban, Rangga Saputra (26).

Awalnya, Bagas berpamitan akan berangkat bekerja di kapal pelayaran pada April 2024. Saat itu, ia rutin mengabari keluarga baik ketika mendarat di Taiwan. Namun, dua bulan kemudian, Bagas sempat mengabari bahwa ia diturunkan di pelabuhan di Cina akibat masalah dengan warga lokal.

Sejak saat itu, keluarga kehilangan kontak dengan Bagas. Baru pada Jumat (27/6) lalu, Bagas kembali menghubungi keluarganya dan mengaku sudah di Kamboja. Menurutnya, Bagas disekap karena dianggap gagal memenuhi target kerja.

Awalnya Bekerja sebagai ABK