Upaya peningkatan ketertiban lalu lintas dan pencegahan tindak kejahatan di Kabupaten Cirebon kini memasuki babak baru. Sejumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi terpasang di tiga titik strategis untuk merekam pelanggaran lalu lintas sekaligus mendukung pengawasan terhadap potensi tindak pidana.
Dari pantauan infoJabar di ruas jalan Dewi Sartika Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kamera ETLE sudah berfungsi merekam segala bentuk pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno mengatakan pemasangan kamera ETLE merupakan bagian dari langkah modernisasi dalam penegakan hukum berbasis teknologi. “Kamera ETLE saat ini sudah terpasang di beberapa titik penting seperti di Kanci, Weru, dan Sumber. Ini adalah representasi dari modernisasi penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang tertib, taat, dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya, Kamis (12/6/2025).
Ia menjelaskan, sistem ETLE tidak hanya berfungsi merekam pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah atau tidak menggunakan helm maupun kelalaian masyarakat dalam penggunaan sabuk pengaman. Tetapi juga berperan dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan tindak kriminal.
“ETLE ini terintegrasi, bukan hanya dengan sistem milik pemerintah daerah, tapi juga bisa terkoneksi dengan lembaga seperti Bareskrim Polri hingga Kantor Imigrasi. Bahkan, dalam kasus red notice warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana, data kendaraan dapat dilacak,” jelasnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Ia menegaskan, keberadaan kamera ETLE sangat membantu aparat kepolisian dalam mendeteksi kendaraan yang terlibat dalam aksi kriminal. Misalnya, jika pelaku kejahatan kabur menggunakan kendaraan bermotor, maka pelat nomor bisa langsung terekam dan diidentifikasi lewat sistem National Integrated Police Information (NIPI).
“Dengan sistem ini, pelanggaran dan kejahatan bisa langsung terekam secara real-time. Ini sangat membantu pengawasan dan penindakan,” tambahnya.
Ia juga berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Cirebon turut mendukung dengan menambah titik pemasangan kamera ETLE agar cakupan pengawasan semakin luas dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. “Semakin banyak kamera, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat. Kita harapkan masyarakat menjadi lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya.
Selain sebagai alat penegak hukum, kamera ETLE juga diharapkan menjadi pengingat visual bagi pengguna jalan untuk tetap tertib dan bertanggung jawab di jalan raya.
“Dengan modernisasi seperti ini, kami optimis penyimpangan di jalan bisa diminimalisir, dan teknologi dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.