Polisi Amankan Sejumlah Orang di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sukabumi

Posted on

Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kampung Cipedes Pasir Gombong, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/9/2025).

Informasi yang dihimpun infoJabar, aparat kepolisian memasuki kawasan tambang ilegal sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, kondisi cuaca di lokasi gerimis. Sejumlah penambang ilegal atau gurandil yang berada di area tersebut langsung diamankan petugas.

“Ada banyak mobil yang dibawa polisi yang masuk ke kawasan tambang, petugas kebanyakan berpakaian preman jalan kaki ke lokasi sekitar 1,5 kilometer,” kata D, warga sekitar lokasi, kepada infoJabar.

D menuturkan bahwa lahan yang dijadikan lokasi tambang emas ilegal merupakan tanah milik pribadi. Menurutnya, pemilik tanah merupakan warga Cileungsing, yang berbatasan dengan Desa Ridogalih.

“Ramainya sekitar 3 bulan, katanya ada tambang emas di lokasi itu. Itu sebenarnya semacam lahan kebun, namun entah bagaimana katanya mengandung emas,” tutur D.

“Pemiliknya warga Cileungsing perbatasan dengan Ridogalih, jadi kebanyakan yang masuknya itu bukan warga Ridogalih, tapi warga Cileungsing yang menambang,” lanjutnya menambahkan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, pantauan infoJabar menunjukkan rombongan petugas tiba di Gedung Satreskrim Polres Sukabumi. Terlihat Kanit Tipidter, Ipda Edwin Aldrien Rustan, bersama sejumlah anggota Satreskrim turun dari salah satu kendaraan.

Bersama mereka, tampak beberapa orang yang diduga sebagai gurandil turut diamankan. Selain itu, polisi juga membawa sejumlah karung berisi tanah dan batuan yang diduga merupakan hasil tambang emas ilegal dari lokasi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. Saat ini, polisi belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait jumlah orang yang diamankan maupun status hukumnya.

“Sebentar ya, kami masih melakukan pemeriksaan,” singkat Hartono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *