Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan dua pemuda yang diduga hendak memicu aksi anarkis di sekitar Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (1/9/2025) malam. Keduanya kedapatan membawa empat ban bekas yang rencananya akan dibakar jika aksi unjuk rasa benar-benar terjadi.
Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial KK (26), warga Kampung Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, dan MTF (18), warga setempat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua telepon genggam.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Hartono menjelaskan penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan keduanya membawa ban bekas motor di sekitar halaman DPRD. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa mereka mendapat informasi mengenai aksi unjuk rasa melalui sebuah grup Facebook bernama Jual Beli Game Palabuhanratu serta unggahan dari akun Instagram My Palabuhanratu.
“Ban itu dibeli oleh salah satu terduga dari sebuah bengkel dengan harga Rp20 ribu. Mereka mengaku membawa ban tersebut karena mendapat kabar akan ada aksi dan akan dibakar kalau demonstrasi jadi digelar,” kata Hartono dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).
Hartono menambahkan, keduanya juga mengaku tidak mengetahui siapa koordinator lapangan aksi dan tidak memahami aturan penyampaian pendapat sesuai mekanisme hukum. Polisi masih memeriksa lebih lanjut keterlibatan keduanya dan memantau potensi provokasi di media sosial.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi setiap upaya memicu kericuhan, termasuk tindakan membakar ban.
“Polres Sukabumi berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah. Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat, tetapi semuanya harus sesuai aturan hukum. Membakar ban atau tindakan provokatif lainnya melanggar aturan dan bisa memicu gangguan keamanan,” ujarnya.
Samian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak menyikapi informasi di media sosial. Menurutnya, masyarakat sebaiknya mengutamakan cara-cara santun dan prosedural dalam menyampaikan aspirasi.