Pangandaran –
Pemerintah saat ini tengah membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Pangandaran. Namun, nasib pilu menimpa Cani, nenek berusia 80 tahun warga Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Dirinya berpotensi tergeser proyek pembangunan KDMP. Pasalnya, lansia itu sudah lama tinggal di tanah milik desa.
Lantaran pembangunan koperasi tersebut berdiri di atas tanah desa, Cani mengaku tidak tahu harus ke mana. Sebab, ia sudah menempati lokasi tersebut dalam waktu yang cukup lama.
Rumah kayu dengan dinding bilik yang berdiri di atas lahan seluas 10×6 meter itu sudah ditempati Cani selama kurang lebih 15 tahun. Cani mengatakan telah tinggal di atas tanah desa yang akan dibangun koperasi itu sejak tahun 2011.
Ia mengaku, walaupun berdiri di atas tanah desa, rumah itu dibangun sendiri bersama almarhum suaminya. “Sudah lama, sejak tahun 2011 saya tinggal di sini dibangun bersama almarhum suami,” ujar Cani, Rabu (14/3/2026).
Cani mengaku terpaksa tinggal di tanah desa yang berada di depan jalan kabupaten tersebut lantaran lokasinya lebih dekat dengan pemukiman penduduk setempat. “Gaduh taneuh nyalira tapi jauh dari pemukiman (punya tanah sendiri cuman jauh dari penduduk tinggal),” ucapnya.
Dirinya mengaku sudah dipanggil pihak desa terkait rencana pembangunan koperasi tersebut. Namun, ia merasa tidak ada cara lain selain pasrah. “Pasrah aja dibongkar juga,” katanya.
Meski demikian, ia tetap memohon dan berharap agar lokasi pembangunan tidak menggusur tempat tinggalnya. “Kalau bisa digeser lah, kan tanah desa ini luas. Bukan hanya di sini saja,” ucapnya.
Luas tanah desa tersebut dilaporkan mencapai sekitar 100 bata lebih. Sementara lahan yang akan digunakan untuk pembangunan KDMP diperkirakan berukuran 30 x 20 meter.
Salah satu anak Cani, Sapnan (52), berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan. Ia menyebut kondisi ibunya yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki penghasilan tetap. “Kasihan ibu saya sudah lansia, janda, tidak ada usaha. Untuk kebutuhan sehari-hari saja dibiayai anak,” kata Sapnan.
Ia pun menuturkan bahwa selama menempati lahan desa, keluarganya rutin membayar kontribusi sebesar Rp70 ribu per tahun kepada pihak desa.
Sementara itu, Kepala Desa Ciparakan, Sarji, membenarkan bahwa persiapan lahan untuk pembangunan KDMP dijadwalkan mulai hari ini. Sejumlah perangkat desa dan warga pun sudah berkumpul di lokasi.
Namun di lapangan, proses pembongkaran sempat terkendala. Beberapa warga ragu untuk mulai merobohkan rumah tersebut karena adanya kemungkinan pihak ketiga yang meminta agar pembongkaran tidak dilakukan. “Sebelumnya permasalahan dengan penghuni rumah sudah beres, sudah ada komitmen, sudah menyadari,” ujarnya.
Meskipun demikian, pemerintah desa berencana mengusulkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi Cani setelah proses pembongkaran dilakukan.
