Bandung –
Sekelompok pemuda kembali diamankan Tim Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung. Kali ini, 17 orang diamankan saat petugas melakukan patroli rutin menjelang waktu sahur di kawasan Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Selasa (24/2/2026) pukul 04.17 WIB.
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang dari kelompok pemuda itu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kabag Ops Asep Saepudin mengatakan, penindakan bermula saat Tim Prabu melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Bojongloa Kidul.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Pada saat patroli di wilayah Mekarwangi, anggota mendapati sekelompok pemuda. Ketika dihampiri petugas, mereka berusaha melarikan diri,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Hasilnya, 17 orang berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya lolos dari kejaran aparat.
Menurut Asep, seluruh pemuda yang diamankan langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi mengamankan dua bilah parang sebagai barang bukti. “Untuk narkotika, obat-obatan terlarang, maupun minuman keras tidak ditemukan,” ujar Asep.
Berdasarkan pendataan awal, sebagian besar pemuda yang diamankan masih berstatus pelajar. Selain pelajar aktif, terdapat pula sejumlah alumni dan satu orang yang telah bekerja. Mereka berasal dari kawasan Cibaduyut dan Sauyunan.
Polisi masih mendalami tujuan kelompok tersebut berkumpul pada dini hari dengan membawa senjata tajam.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya rencana aksi yang berpotensi mengganggu kamtibmas, terutama menjelang sahur dan selama bulan Ramadan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari selama Ramadan.
Balap Liar dan Sahur on the Road Dilarang
Asep menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, seperti balapan liar, perang sarung, dan gangguan lainnya selama bulan Ramadan.
“Polrestabes Bandung tidak akan mentolerir pemuda yang masih melakukan balapan liar, perang sarung, atau kegiatan lain yang sangat mengganggu kamtibmas di Kota Bandung, terlebih pada bulan Ramadan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar komunitas atau kelompok mana pun tidak menggelar kegiatan sahur on the road tanpa koordinasi yang jelas. Menurutnya, kegiatan tersebut kerap memicu gesekan antarkelompok dan berujung pada pelanggaran hukum.
“Kami melarang komunitas apa pun melakukan sahur on the road yang dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.







