Polemik penahanan ijazah yang dilakukan oleh SMA/SMK swasta di Jawa Barat masih berlanjut. Pemerintah memberi ultimatum bagi pihak sekolah untuk segera menyerahkan ijazah kepada lulusan. Jika tidak, pemerintah mengancam bakal menahan penyaluran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
Hal itu disampaikan Sekda Jabar Herman Suryatman yang dengan tegas meminta sekolah untuk segera menyerahkan ijazah yang sempat ditahan kepada lulusan. Menurut Herman, tidak ada manfaatnya bagi sekolah menahan ijazah meski alasannya adalah biaya tunggakan.
“Gubernur kan sudah tegas dan jelas ya bahwa beliau meminta semua sekolah tanpa kecuali SMA, SMK secepatnya menyerahkan ijazah ke peserta didik,” kata Herman, Rabu (9/4/2025).
“Karena disimpan pun tidak ada manfaatnya, justru yang terjadi kontra produktif. Jadi beliau (gubernur) meminta semua (ijazah) diserahkan dan kemudian skema bantuan BPMU baru kita serahkan, begitu,” lanjut Herman.
Menurut Herman, instruksi Gubernur Jabar soal penyerahan ijazah kepada lulusan direspon positif oleh sekolah swasta yang mulai menyalurkan ijazah secara bertahap. Di sisi lain, Herman juga menjelaskan alasan Pemprov Jabar tegas tidak akan menyalurkan BPMU jika sekolah masih menahan ijazah.
“BPMU itu sumbernya dari APBD dan APBD dari rakyat. Jadi sekolah harus support untuk kepentingan rakyat. Kalaupun nanti ada hal-hal yang belum jelas, ada yang perlu dibicarakan tinggal kita diskusikan dengan baik. Yang penting serahkan dulu tanpa basa-basi gitu,” tegasnya.
Menurutnya, besaran BPMU untuk sekolah kemungkinan masih sama nominalnya yakni Rp600 ribu per siswa. Dia memastikan BPMU akan disalurkan kepada sekolah yang telah menyerahkan ijazah.
“Sementara sesuai dengan angka tahun sebelumnya. Karena Pak Gubernur tetap menjaga BPMU tetap aman, kita yang jelas tadi prinsipnya semua ijazah diserahkan ke peserta didik kemudian apabila itu diserahkan BPMU akan sampaikan sebagaimana tahun kemarin,” tegasnya.
“Tidak menyerahkan ya BPMU-nya kita tahan dulu kita akan bicara,” tandasnya.
Menanggapi pernyataan Herman, sekolah swasta di Jabar menyebut proses penyerahan ijazah kepada lulusan saat ini masih terus dilakukan. Bahkan disebutkan, sudah 95% SMA swasta yang sudah menyerahkan ijazah.
“Kita sempat rakor ya pada tanggal 17-18 kemudian kita sepakat bahwa kita akan mendistribusikan ijazah dengan klausul BPMU, itu kita umumkan pada saat pelantikan Gubernur Jawa Barat,” kata Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar Ade Andriyana, Kamis (10/4/2025).
Namun Ade menegaskan, SMA swasta meminta adanya kenaikan nominal BPMU menjadi Rp1-2,5 juta per siswa. Dengan begitu menurutnya, biaya tunggakan bisa sedikit tertutupi dengan adanya BPMU.
“Maka disepakati oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa BPMU akan diberikan dengan porsi yang disebutkan tadi setelah sekolah SMA swasta lebih awal melaksanakan pendistribusian ijazah,” ujarnya.
Sementara Ketua Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKK SMKS) Jabar Acep Sundjana meminta, agar proses pendistribusian ijazah dilakukan secara selektif. Hal ini dilakukan demi menjaga tanggungjawab orang tua yang masih aktif.
“Kami sampaikan penyerahan ijazah tetap mengacu pada kebijakan yang berlaku dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan, karena untuk mengatasi efek sosial berikutnya berkaitan dengan siswa yang masih aktif berkaitan dengan Hak dan tanggungjawabnya,” ujarnya.
“Sekolah memprioritaskan penyerahan ijazah kepada siswa dari keluarga tidak mampu, yang prosesnya disertai dengan verifikasi sesuai data dan kategori keluarga kurang mampu,” singkatnya.