Polemik Paket MBG Dikembalikan di Majalengka, SPPG: Hanya Miskomunikasi

Posted on

Majalengka

Koordinator SPPG Kabupaten Majalengka, Intan Diena Khoerunisa, angkat bicara soal polemik pengembalian paket Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh salah satu SD di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi. Ia membenarkan persoalan tersebut.

Intan menyampaikan, dari total 2.338 porsi yang didistribusikan, sebanyak 50 porsi dikembalikan ke pihak penyedia. Ia menyebut persoalan itu dipicu miskomunikasi antara pihak sekolah dan SPPG.

“Informasi dari koordinator (SPPG) kecamatan (Jatiwangi) kemarin ada sedikit permasalahan di salah satu SPPG di Andir. Informasinya memang ada pengembalian 50 porsi dari 2338 porsi yang didistribusikan oleh SPPG,” kata Intan kepada, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, setelah berkoordinasi dengan kepala SPPG setempat, duduk perkaranya bukan disebabkan pengurangan jatah siswa kelas atas sebagaimana yang sempat dipersepsikan publik.

“Sepertinya memang lebih ke miss komunikasi. Karena ada penyampaian pihak sekolah yang menyatakan kesamaan menu antara kelas 1-3 dan 4-6, dan menyimpulkan adanya pengurangan hak kelas 4-6,” jelasnya.

Padahal, lanjut Intan, pada hari tersebut justru terdapat penambahan item untuk siswa kelas bawah. Oleh karena itu, ia memastikan tidak ada pengurangan hak bagi siswa kelas 4-6. Perbedaannya hanya terletak pada komposisi dan pengelolaan anggaran per porsi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nyatanya justru pihak SPPG memberikan lebih kepada kelas bawah 1-3. Karena kebetulan di hari tersebut SPPG hampir semua itemnya produksi di SPPG bukan dari pihak luar (UMKM), sehingga harga lebih terkontrol dan memungkinkan untuk menambah item pada kelas bawah yang nominal porsiannya Rp8 ribu,” sambungnya.

Ke depan, Intan memastikan SPPG tersebut akan melakukan mediasi sekaligus memberikan penjelasan rinci kepada pihak sekolah terkait komposisi gizi dan struktur harga menu yang didistribusikan.

“Informasinya akan dilaksanakan juga mediasi dan penjelasan kepada pihak sekolah mengenai gizi dan harga dari menu yang didistribusikan oleh pihak SPPG. Dan tentu (SPPG setempat) komitmen untuk memperbaiki serta mempertahankan kualitas,” ujarnya.

Di sisi lain, Intan juga menyampaikan bahwa apabila selama bulan Ramadan pihak sekolah merasa keberatan dengan pendistribusian MBG, SPPG tidak akan memaksakan program tersebut tetap berjalan di sekolah bersangkutan.

“Jika pihak sekolah memang keberatan dengan pemberian selama bulan Ramadan pihak SPPG tidak memaksakan. Nanti ada surat pernyataan yang harus dibuat, sehingga produksi menyesuaikan dengan jumlah porsi ter-update,” pungkasnya.