Pilu Korban Bullying di Cianjur, Minta Bantuan Psikiater dan Polisi

Posted on

AMS (16), seorang siswi di Cianjur, Jawa Barat, mengalami trauma berkepanjangan usai menjadi korban perundungan atau bullying. Orang tua korban kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun infoJabar, aksi perundungan dialami AMS sejak duduk di bangku kelas 8 di salah satu SMP swasta di Kabupaten Cianjur. Tindakan tersebut terus berlanjut hingga korban naik ke kelas 9. AMS mengalami trauma berat lantaran dikucilkan teman sekelasnya akibat hasutan dan fitnah.

FN, orang tua AMS, mengungkapkan kasus ini baru terungkap setelah anaknya yang kini duduk di bangku SMA meminta bantuan psikiater.

“Awalnya saya bingung kenapa anak semata wayang saya ini tiba-tiba minta ke psikiater. Ternyata dia bercerita kepada ibunya kalau selama SMP dirundung dan difitnah, hingga dijauhi teman-temannya,” ujar FN, Jumat (17/1/2025).

Menurut FN, trauma tersebut membuat anaknya enggan melanjutkan sekolah di Cianjur setelah lulus SMP. “Anak saya tidak mau sekolah di Cianjur. Ternyata penyebabnya ini. Traumanya berkepanjangan sampai sekarang dia SMA,” tuturnya.

Keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. FN berharap ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur. Saya berharap polisi segera menindaklanjutinya. Anak saya sudah jadi korban. Jangan sampai aksi perundungan ini dibiarkan dan memakan korban lainnya,” tegas FN.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dugaan perundungan tersebut. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan sudah masuk, segera kami tindak lanjuti,” kata Fajri singkat.

Sementara itu, Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian menyayangkan masih adanya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah di Kabupaten Cianjur.

Wahyu menyebut segala bentuk perundungan tidak dibenarkan dan tidak boleh terjadi, baik di lingkungan pendidikan maupun di luar lingkungan pendidikan.

“Tentu apa pun bentuk *bullying* dan siapa pun orangnya, tidak dibenarkan. Sangat disayangkan masih terjadi,” kata Wahyu, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, Pemkab Cianjur akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah perundungan di Cianjur.

“Kita berkomunikasi dengan baik bersama Polres untuk bersama-sama mencegah perundungan. Sehingga dapat membangun suasana kondusif, terutama di lingkungan pendidikan,” ungkap Wahyu.

Dia menambahkan, Pemkab juga bakal menyiapkan tenaga psikolog atau psikiater agar korban perundungan dapat pulih dari traumanya.

“Tentu penting juga memperhatikan pemulihan kondisi psikologis korban. Jangan sampai traumanya berkepanjangan. Pemkab akan menyiapkan tenaga ahli pemulihan ini,” pungkasnya.

Komentar Bupati Cianjur