Perundungan Siswi SMP di Cirebon Berujung Pemindahan Sekolah

Posted on

Pekan ini Kota Cirebon diramaikan kabar tentang video perundungan di dalam ruang kelas yang memperlihatkan seorang siswi SMP memukuli teman sebayanya.

Rekaman berdurasi singkat itu pertama kali beredar di salah satu grup komunitas Facebook. Dalam video tersebut tampak seorang pelajar perempuan memukuli siswi lain yang hanya bisa menutup wajahnya dan tak melakukan perlawanan. Beberapa siswi lain terlihat menyaksikan kejadian itu di dalam ruang kelas.

Menurut narasi yang menyertai unggahan, peristiwa terjadi di salah satu SMP di Kota Cirebon. Unggahan itu cepat menyebar dan menuai banyak komentar netizen. Banyak yang menyampaikan keprihatinan, tak sedikit pula yang mempertanyakan pengawasan pihak sekolah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, saat jam istirahat.

“Kejadiannya waktu hari Selasa saat jam istirahat,” ucap Eko Iskandar di Kota Cirebon, Jumat (30/5/2025).

Ia menyebut, baik pelaku maupun korban merupakan siswi kelas 8 di sekolah yang sama. Meski sekelas, keduanya berasal dari rombongan belajar yang berbeda.

“Siswi ini (pelaku dan korban) sama-sama kelas 8, namun beda kelas,” kata Eko.

Pihak kepolisian bergerak cepat. Mereka menjemput bola dengan memeriksa korban, orang tua korban, hingga pihak sekolah. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak korban belum membuat laporan resmi ke polisi.

“Kita sudah melakukan langkah-langkah, kita jemput bola. Kita sudah meminta keterangan dari korban dan orang tuanya. Termasuk siang ini juga kita sedang memintai keterangan dari pihak pelaku dan pihak sekolah,” ucap Eko.

“Sampai info ini pihak korban bersama dengan orang tuanya belum mau melaporkan secara resmi terkait dengan kasus bullying tersebut. Tapi kita sudah jemput bola, kita sudah memeriksa korban, saksi dan pihak sekolah,” kata Eko menambahkan.

Setelah pemeriksaan awal, polisi mengungkap motif yang melatarbelakangi aksi perundungan itu. Bukan karena dendam atau urusan pelajaran, melainkan soal hati. Kecemburuan remaja.

“Motifnya ini asmara. Ada kecemburuan. Jadi berdasarkan hasil yang kita dalami, motifnya adalah masalah asmara,” kata Eko di Kota Cirebon, Jumat (30/5/2025).

Pihak sekolah pun tak tinggal diam. Setelah kasus viral dan disorot publik, pihak keluarga korban meminta agar pelaku dipindahkan sekolah. Permintaan ini disampaikan dalam komunikasi langsung dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Cirebon.

“Orang tua korban ingin supaya pelaku dipindahkan sekolahnya. Kami kemudian mengadakan rapat dengan para guru dan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, dan kami pun bisa menyetujui apa yang diminta oleh pihak korban,” kata Ikin, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Sekolah di sekolah tersebut, Sabtu (31/5/2025).

Ikin memastikan, untuk pendidikan selanjutnya, pihak sekolah menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada dinas.

“Untuk pendidikan selanjutnya, kami menyerahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk tetap dibina di sekolah yang nanti ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan,” kata dia menambahkan.

Kapolres Cirebon Kota kembali menegaskan, pihak korban belum membawa perkara ini ke jalur hukum. Namun mereka menyampaikan satu tuntutan: pelaku dipindahkan.

“Dari pihak korban sendiri belum mau melaporkan secara resmi terkait dengan kejadian ini. Salah satu tuntutannya, meminta agar si pelaku untuk dipindahkan (ke sekolah lain),” kata Eko Iskandar.