Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Melansir infoNews, Noel tampak mengenakan rompi tahanan oranye saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Dengan wajah tertunduk, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan keluarganya.
“Pertama saya meminta maaf kepada presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya,” kata Noel.
Noel juga meminta maaf kepada publik. Meski begitu, ia mengklaim dirinya tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan menolak tuduhan pemerasan yang disangkakan kepadanya.
“Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia. Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT,” ucapnya.
KPK menetapkan total 11 tersangka dalam kasus ini. Mereka kini ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.
Artikel ini sudah tayang di infoNews