Ponorogo –
Cinta tak pernah mengenal angka, setidaknya itulah yang dibuktikan Ahmad Suryatna (30) dan Sisri (58). Setelah empat tahun menjalani pernikahan siri, pasangan dengan selisih usia 28 tahun ini akhirnya resmi tercatat sebagai suami istri di hadapan negara melalui KUA Jenangan, Ponorogo.
Bagi Ahmad, perbedaan usia yang mencolok bukanlah penghalang. Benih asmara itu tumbuh secara alami di lingkungan kerja. Awalnya, pemuda kelahiran 1996 ini hanya berniat membantu meringankan beban pekerjaan Sisri, namun ketulusan itu justru berujung ke pelaminan.
“Lebih senang yang lebih dewasa, kayak ibunya,” kata Ahmad, Jumat (30/1/2026).
Ahmad mengenang kembali masa-masa awal kedekatan mereka. Baginya, hubungan ini murni karena rasa sayang yang tumbuh dari niat baik, bukan karena motif materi.
“Saya nggak punya apa-apa, cuma niat bantu aja. Terus muncul rasa sayang,” ucapnya lirih.
Di sisi lain, Sisri adalah sosok wanita yang realistis. Meski melihat tanggung jawab besar dalam diri Ahmad, ia tak ingin terburu-buru melegalkan pernikahan secara negara. Ia butuh waktu untuk meyakinkan diri bahwa pria yang jauh lebih muda darinya itu benar-benar siap menjadi nakhoda rumah tangga.
“Saya tanya, kamu siap tanggung jawab? Dia jawab siap menafkahi istri,” kenang Sisri.
Sebagai bentuk pembuktian keseriusan, Sisri memilih untuk menjalani pernikahan siri terlebih dahulu selama empat tahun. Waktu yang cukup lama untuk menguji konsistensi komitmen sang suami.
“Saya uji coba dulu, nikah siri empat tahun sejak 2021, baru disahkan sekarang,” jelas Sisri.
Kini, keraguan itu telah sirna. Di kantor KUA Jenangan, keduanya mengikat janji suci dengan prosesi yang khidmat namun sederhana. Tak ada kemewahan berlebih, hanya ada ketulusan yang tulus.
“Maharnya seperangkat alat salat dan uang 200 ribu,” tambah Sisri.
Kepala KUA Jenangan, Najib Ahmadi, mengonfirmasi bahwa seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi. Pernikahan beda generasi ini kini telah sah, baik secara agama maupun hukum positif di Indonesia.
“Ahmad Suryatna kelahiran 1996, jejaka. Sisri kelahiran 1968, janda. Selisih usia 28 tahun. Pernikahan kami sahkan di kantor KUA Jenangan,” tegas Najib menutup pembicaraan.







