Pemkot Bandung merayakan Hari Santri Nasional 2025. Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren pun menjadi kado bagi santri di Kota Kembang.
Upacara peringatan Hari Santri Nasional 2025 dipusatkan di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (22/10/2025). Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan arahan sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Pesannya hari ini adalah tetap menjadikan santri sebagai salah satu garda terdepan dalam mewujudkan semua visi Asta Cita dari Pak Prabowo. Dan tentu saja pesantren harus menjadi bagian tidak terlepaskan dari upaya kita mewujudkan 8 visi pembangunan dari Presiden Prabowo,” kata Farhan.
Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren pun jadi salah satu kado istimewa di Hari Santri Nasional 2025. Sebab nantinya, Pemkot Bandung punya tugas untuk memajukan dunia pesantren lewat bantuan anggaran hingga pembinaan sumber daya manusianya.
“Kita ingin mengoptimalkan berbagai macam bentuk kerjasama antara Pemkot Bandung dengan adanya dasar hukum tersebut. Karena pesantren kekhasannya telah menjadi salah satu pusat pengembangan sumber daya manusia yang unggul,” ungkap Farhan.
Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren telah disahkan DPRD Kota Bandung pada 7 Oktober 2025. Setelah Perda itu disahkan, Farhan memastikan Pemkot Bandung bisa memberikan dukungan lewat anggaran daerah.
“Secara fisik mah pasti dibantu, tapi yang paling penting tentu secara konten, kurikulum, kita serahkan kepada oara ulama. Termasuk juga soal MCK, karena itu pesan dari Pak Presiden yang paling perlu,” ungkapnya.
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Bandung Umar Rosadi mengatakan, saat ini terdapat 97 pondok pesantren di Kota Bandung. Dengan Perda Pesantren, Umar berharap ke depan dukungan pemerintah terhadap pesantren bisa lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Biasanya anggaran pesantren berasal dari orang tua santri. Tapi tidak semua orang tua mampu dan membebani. Kalau pemerintah bisa ikut membantu, tentu itu sangat meringankan,” pungkasnya.