Perangi Peredaran Miras di Purwakarta, 1.023 Botol Disita Polisi

Posted on

Peredaran minuman keras (miras) di Purwakarta masih merajalela. Hal ini terbukti usai polisi melakukan razia miras dan menyita 1.023 botol miras berbagai merek dan empa jerigen ciu.

Penindakan terhadap penjual miras ini dilakukan aparat Sat Narkoba Polres Purwakarta dalam kurun waktu selama empat hari sejak Senin (19/5) hingga Kamis (22/5) malam.

“Kami menyita 1.023 botol miras oplosan dan miras pabrikan, serta 4 jerigen miras jenis ciu,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah di Mapolres Purwakarta, Jumat (23/5/2025).

Lilik mengatakan razia miras ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjaga kamtibmas di Purwakarta. Sebab, kata Kapolres, miras jadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.

“Miras ini bisa menjadi sumber awal terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta kriminalitas di daerah,” katanya.

“Razia ini merupakan wujud komitmen Polres Purwakarta untuk memberantas peredaran miras, karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan dampak negatif. Harapan kami, ke depan, tidak ada lagi yang melakukan penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polres Purwakarta. Karena, dampak dari miras sangat potensi tinggi terhadap gangguan kamtibmas dan kejahatan,” ungkap Lilik.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Yudi Wahyudi menambahkan razia dilakukan ke berbagai tempat di penjuru Purwakarta. Mulai dari warung kelontongan hingga warung jamu jadi sasaran razia.

“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan akibat mengkonsumsi miras,” kata Yudi.

Yudi menambahkan pemberantasan miras ini tak akan berhenti. Menurutnya, razia akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan di wilayah Purwakarta.

“Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *