Penyintas Longsor Cisarua Tagih Janji Relokasi-Tukar Guling Lahan

Posted on

Bandung Barat

Sebulan lebih sejak longsor meratakan 48 rumah di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kini para penyintas menanti realisasi janji relokasi.

Penyintas longsor Cisarua kini tinggal sementara di rumah kontrakan. Mereka menjalani hidup bermodal uang yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ada yang sebesar Rp5 juta per kepala keluarga ada juga yang Rp10 juta per kepala keluarga.

Salah satunya Iman Rahmat. Ia menerka-nerka kapan bisa tinggal di rumah sendiri bersama istri dan dua anaknya. Beberapa minggu ini, Iman tinggal di rumah kontrakan seperti penyintas lainnya.

“Ya inginnya segera tinggal di rumah sendiri, cuma sampai sekarang belum ada kabar lagi kapan relokasinya. Inginnya secepatnya,” kata Iman, Kamis (5/3/2026).

Rumahnya memang tak hancur diterjang longsor, istri dan anaknya juga selamat. Namun ia kehilangan saudaranya yang lain. Kini ia tak bisa tinggal di rumahnya lagi karena ada di dalam zona merah yang ditentukan pemerintah.

“Ya sesekali masih dicek rumahnya, sedih enggak bisa tinggal di sini lagi. Kalau mau direlokasi mudah-mudahan enggak terlalu jauh,” ujar Iman.

Tak cuma soal keinginan tinggal di rumah sendiri, lebih dari itu pikirannya berkecamuk soal kehidupan kedepan. Lahan seluas 140 tumbak atau seluas 1.960 meter persegi hilang ditimbun longsor dari Gunung Burangrang, 24 Januari 2026 lalu.

Lahan itu ia tanami berbagai jenis sayuran sebagai sumber penghasilannya. Kini Iman bingung, tak ada lagi lahan yang bisa ia garap agar bisa mendapatkan uang demi membiayai keluarga kecilnya.

“Lahan saya 140 tumbak habis, sekarang ya enggak kerja karena mau garap apa. Belum tahu juga gimana, katanya mau diganti tapi sama seperti relokasi enggak ada kabar juga sampai sekarang,” kata Iman.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir mengatakan belum ada titik temu antara pemerintah desa dengan warga yang bakal direlokasi. Sampai saat ini, penentuan titik relokasi masih terus dibahas.

“Belum, belum ada titik temu. Sudah dua kali dilakukan musyawarah desa tapi belum ada juga titik temunya. Nanti Kan kita buka lagi musyawarahnya,” kata Ade Zakir.

Ade Zakir menyebut berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, tanah kas Desa Pasirlangu seluas 75 hektare. Kebutuhan untuk relokasi dan tukar guling kemungkinan tak seluas tanah kas desa.

“Kebutuhan kita tidak sebanyak itu, hitungannya kan jumlah rumah dikali 60 meter persegi luas minimal sesuai aturan BNPB. Kemudian untuk lahan penggantian, kita berharap seperti itu (tukar guling). Sehingga lahan yang terdampak itu dihijaukan seluruhnya,” ujar Ade Zakir.