Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memastikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, terus berjalan. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat pengolahan sampah terpadu bagi masyarakat setempat.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan tumpukan sampah berserakan di depan gedung TPS3R Tegalluar. Unggahan tersebut menarasikan bahwa proyek mangkrak dan tidak berfungsi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung selaku penanggung jawab menyatakan bahwa saat ini proyek masih dalam tahap penyelesaian fisik dan persiapan sistem operasional.
Ketua Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) TPS3R Tegalluar Lestari, Ujang Suherman menjelaskan sampah berserakan karena pembangunan belum rampung sepenuhnya, sehingga fasilitas belum bisa digunakan secara maksimal.
“Iya, ramai isu mangkrak, itu tidak benar. Saat ini pembangunannya masih berjalan bertahap sejak Desember 2025. Penumpukan terjadi karena fasilitas di dalam belum bisa digunakan untuk mengolah sampah,” ujar Ujang saat ditemui di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kamis (22/1/2026).
Pembangunan ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Nantinya, TPS3R ini akan dilengkapi dengan mesin pemusnah sampah ramah lingkungan (Motah) serta mesin pencacah.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pengangkutan sampah secara rutin agar tidak menumpuk di bahu jalan. Warga sebenarnya sudah mulai memilah sampah dari rumah, sehingga yang dibawa ke sini hanya residu,” tambahnya.
Ujang berharap setelah beroperasi penuh, tidak ada lagi penumpukan sampah di depan lokasi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqwa menegaskan TPS3R Desa Tegalluar saat ini memang belum beroperasi karena masih menunggu tuntasnya proses asesmen kesiapan pengelolaan, termasuk kesiapan SDM dan sistem operasionalnya.
“Pembangunan fisik sudah selesai, tetapi sarana dan mesin belum diserahterimakan secara administratif kepada pemerintah desa. Jadi, secara aturan, TPS3R tersebut belum boleh difungsikan penuh,” ujar Zeis.
Ia memastikan seluruh pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung dilakukan secara transparan. Setiap proyek fisik diaudit secara berlapis, mulai dari Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Jadi tidak ada proyek yang lepas dari pengawasan,” tegasnya.
Zeis menambahkan, Pemkab Bandung memberikan atensi khusus terhadap aktivitas pembakaran sampah di ruang terbuka. Sebagai langkah penanganan, pihaknya bersama fasilitator dan KPP telah menerbitkan larangan pembuangan sampah di lokasi TPS3R serta menyediakan kontainer sementara melalui koordinasi dengan DLH.
Ia berharap kehadiran TPS3R bisa mengurangi volume sampah sejak dari sumber melalui pemilahan organik dan anorganik, sekaligus mendorong ekonomi sirkular di Desa Tegalluar.
“Kami minta masyarakat bersabar hingga fasilitas ini beroperasi. Kehadirannya akan memberikan manfaat besar dalam mengatasi persoalan sampah di daerah tersebut,” pungkasnya.







