Hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 Tahap 2 untuk jenjang SMA/SMK resmi diumumkan. Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang ke sekolah tujuan, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.
Proses daftar ulang ini tidak bisa dianggap remeh. Ini merupakan tahapan penting yang menandakan keseriusan calon peserta didik dalam mengambil haknya sebagai siswa baru di sekolah yang menerima. Jika tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka peserta akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
Berdasarkan jadwal resmi, pengumuman hasil seleksi Tahap 2 SPMB Jabar 2025 mulai bisa diakses pada pukul 12.00 WIB, Rabu siang ini secara online. Peserta dapat mengecek hasilnya melalui laman resmi berikut:
🔗
Pastikan untuk memeriksa dengan seksama hasil seleksi Anda dan segera mencatat jadwal daftar ulang jika dinyatakan diterima.
Menurut informasi dari Disdik Jabar, daftar ulang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada:
Peserta dapat melakukan daftar ulang melalui dua metode, yakni online (daring) dan langsung (luring). Namun, perlu diperhatikan bahwa teknis daftar ulang bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing sekolah.
Jika calon murid tidak dapat hadir untuk daftar ulang, maka wajib mengirimkan surat pemberitahuan tertulis yang ditandatangani oleh orang tua atau wali. Surat tersebut harus sudah diterima pihak sekolah paling lambat 11 Juli 2025.
Peserta yang memilih jalur daring dapat melakukan daftar ulang melalui:
Website resmi sekolah
Media sosial sekolah
Aplikasi perpesanan seperti WhatsApp (jika tersedia)
Namun, setiap sekolah memiliki sistem dan petunjuk teknis yang berbeda. Oleh karena itu, sangat penting untuk mencermati panduan daftar ulang dari sekolah tujuan, yang biasanya tersedia di:
Laman resmi SPMB
Website sekolah
Media sosial resmi sekolah
Jika peserta tidak memiliki akses online atau memilih datang langsung, maka daftar ulang dapat dilakukan di sekolah dengan membawa dokumen berikut:
Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari laman SPMB)
Bukti tanda diterima (hasil cetak pengumuman)
Fotokopi seluruh dokumen persyaratan
Dokumen asli untuk verifikasi pihak sekolah
Berikut daftar dokumen yang wajib disiapkan peserta saat daftar ulang, baik online maupun offline:
Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus
Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025 dan belum menikah)
KTP orang tua/wali
Kartu Keluarga (KK) sesuai domisili
Pakta Integritas/STJM bermaterai, ditandatangani orang tua
Catatan khusus, untuk calon murid penyandang disabilitas, beberapa ketentuan seperti batas usia dan kelengkapan ijazah dapat dikecualikan, sesuai aturan panitia SPMB.
Jika peserta diterima melalui jalur prestasi, maka perlu menambahkan dokumen berikut:
Nilai rapor semester 1 hingga 5
Piagam atau sertifikat lomba/kejuaraan
Surat keterangan sebagai ketua OSIS/Pratama dari sekolah asal
Untuk informasi lebih lanjut, peserta bisa mengakses laman resmi PPDB Jawa Barat di atau mengunjungi akun media sosial sekolah penerima.