Ciamis –
Di saat sejumlah daerah masih menghadapi persoalan sampah, Kabupaten Ciamis justru menunjukkan konsistensinya dalam mengelola sampah. Setelah sebelumnya dinobatkan sebagai kota kecil terbersih tingkat ASEAN, kini Ciamis kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten dengan pengelolaan sampah terbaik se-Indonesia tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (25/2/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia dengan mengusung tema “Kolaborasi Untuk Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah)”.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan capaian tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang telah terbiasa memilah sampah sejak dari rumah, serta dukungan manajemen pengelolaan sampah lanjutan.
“Budaya kolektif masyarakat yang sudah terbangun kuat, disertai manajemen pengelolaan sampah tingkat lanjut, terbukti mampu menciptakan tata kelola sampah yang efektif,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menegaskan, penghargaan itu bukan semata milik pemerintah daerah, melainkan hasil kerja bersama seluruh warga. Menurutnya, persoalan sampah tidak mungkin diselesaikan sendiri, tetapi kesadaran dan kolaborasi menjadi kunci.
“Ini bukan hanya kebanggaan pemerintah, tapi kebanggaan masyarakat Ciamis. Kolaborasi dan kesadaran bersama menjadi kunci utama,” katanya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis mencatat, dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 juta jiwa, produksi sampah harian di Ciamis mencapai kurang lebih 579 ton. Dari jumlah tersebut, 42 persen dikelola melalui peran serta masyarakat dan 41 persen ditangani pemerintah daerah. Sisanya menjadi target pengurangan bertahap melalui berbagai program lanjutan.
Salah satu strategi yang dijalankan adalah penguatan bank sampah induk dan ratusan unit bank sampah di tingkat desa. Skema ini dinilai efektif dalam menekan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Sementara itu, Sekretaris Kementerian LH/Sekretaris Utama BPLH RI, Rosa Vivien Ratnawati, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakornas yang berlangsung pada 25-26 Februari 2026 tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus percepatan penanganan persoalan sampah nasional berdasarkan penilaian kinerja tahun 2025. Sepanjang 2025, KLH/BPLH RI melakukan penilaian Anugerah Pengelolaan Sampah terhadap seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.






