Setelah hampir sepekan berjibaku dengan medan ekstrem dan risiko tinggi, tim evakuasi gabungan secara resmi menghentikan proses pencarian terhadap empat korban yang masih tertimbun material longsor di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan tim dan kondisi lokasi yang semakin membahayakan.
Penghentian operasi pencarian diumumkan pada Kamis (5/6/2025) pukul 15.00 WIB, setelah digelarnya rapat koordinasi yang melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk Basarnas, TNI, Polri, BPBD, hingga para ahli dan inspektur tambang.
Bupati Cirebon Imron menyatakan bahwa keputusan berat ini diambil setelah mendapat masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam operasi evakuasi. Ia menegaskan, keselamatan para petugas menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pencarian. “Baru saja kami menggelar rapat koordinasi dan memutuskan penghentian proses pencarian. Faktor utamanya adalah kondisi tebing yang terus mengalami pergeseran, dan kami tidak ingin ada korban lagi dari tim penyelamat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejak longsor terjadi pada Jumat (30/5), tebing lokasi bencana telah bergeser sejauh sembilan meter. Hal ini membuat potensi longsor susulan semakin besar dan membahayakan.
Keputusan penghentian ini juga sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, yang menyebutkan bahwa proses pencarian maksimal dilakukan selama tujuh hari sejak bencana terjadi, kecuali ada perkembangan signifikan di lapangan.
Imron juga menuturkan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung keputusan ini kepada keluarga korban. Setelah melalui dialog dan penjelasan mendalam mengenai kondisi lokasi, keluarga menyatakan ikhlas atas situasi yang terjadi.
“Alhamdulillah, keluarga korban bisa memahami dan menerima keputusan ini. Mereka telah mengikhlaskan keempat korban yang masih tertimbun,” ucapnya.
Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron, menambahkan bahwa selama proses evakuasi, tim sempat mengerahkan anjing pelacak (K-9) di sekitar batu besar yang dicurigai sebagai lokasi korban. Meski awalnya ditemukan indikasi, setelah dilakukan pembersihan, tidak ditemukan jenazah.
“K-9 sempat memberikan reaksi di sekitar batu besar. Namun setelah dilakukan penggalian dan pembersihan, hasilnya nihil,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan analisis, korban diduga tertimbun pada kedalaman 20 hingga 30 meter di dekat tebing. Namun kondisi tanah yang terus bergerak bahkan pada hari terakhir terjadi pergeseran sejauh 2 meter membuat alat berat tak berani mendekat.
“Secara teori, dengan ketinggian 219 meter, zona aman minimal adalah 350 meter dari titik longsor. Tapi dalam praktiknya, sejak hari pertama tim berada jauh di bawah batas aman demi mencari korban,” tegasnya.
Setiap hari, tim dihadapkan pada guguran-guguran kecil dari atas tebing, tanda jelas bahwa kondisi tanah masih sangat labil. Tidak ada yang bisa memprediksi kapan longsor susulan akan terjadi, sementara keselamatan tim di lapangan semakin terancam.
Dengan segala risiko yang ada, tim gabungan pun harus mengambil langkah bijak menghentikan proses pencarian demi mencegah jatuhnya korban jiwa tambahan.