Pencairan BSU 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal dan Cara Ceknya baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah telah mulai menyalurkan BSU tahap pertama sejak bulan Juni 2025 kepada sekitar 4,5 juta pekerja. Memasuki bulan Juli, pencairan tahap kedua pun dimulai. Lalu, sampai kapan BSU 2025 bisa dicairkan?

Bagi pekerja yang mendapatkan penyaluran BSU melalui Kantor Pos Indonesia, pencairan telah dimulai sejak 3 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 15 Juli 2025. Hal ini disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @posindonesia.ig. Para penerima diimbau untuk segera mencairkan dana sebelum batas waktu agar dana tidak hangus atau dikembalikan ke kas negara.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Via Kantor Pos: 3-15 Juli 2025

Via Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri): Jadwal resmi masih menunggu pengumuman dari Kemnaker

Hingga artikel ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut dari Kemnaker mengenai penyaluran BSU melalui bank Himbara. Masyarakat diminta untuk rutin mengecek informasi dari situs resmi Kemnaker atau akun media sosial resminya agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

BSU 2025 adalah program bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji sebesar Rp600.000 yang ditujukan kepada sekitar 17,3 juta pekerja aktif. Program ini bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli pekerja di sektor formal. Bantuan disalurkan secara bertahap melalui dua skema, yaitu melalui Kantor Pos dan bank-bank Himbara.

Untuk mengecek status penerima BSU, infoers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.

Berikut rincian caranya masing-masing:

Masuk ke laman

Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan “Pengecekan NIK Penerima BSU”.

Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.

Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.

Klik “Cek Status”.

Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.

Buka situs resmi di

Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan “Cek Apakah

Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif

Klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses data

Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem

Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).

Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan.

Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing.

Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, lalu klik menu tersebut.

Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” untuk melanjutkan proses pengecekan.

Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif.

Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan”.

Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025.

Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):

Download Pospay melalui Play Store atau App Store

Selanjutnya buka Aplikasi Pospay

Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker

Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom “Jenis Bantuan”

Siapkan KTP lalu klik “Ambil Foto Sekarang”

Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem

Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”

Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay

Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”

Jika infoers menerima QRCode dengan tulisan: “Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Jika infoers termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 tetapi dana belum juga cair, ada beberapa kemungkinan penyebab yang perlu diperhatikan. Berikut tiga alasan umum yang sering menjadi penyebabnya:

1. Tidak Memenuhi Syarat
Penerima BSU wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Jika infoers tidak memenuhi salah satu persyaratan tersebut, maka wajar jika bantuan tidak dicairkan.

2. Sudah Menerima Bantuan Lain
BSU tidak diberikan kepada seseorang yang sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa dalam tahun berjalan.

3. Masalah Data Rekening
Meski dinyatakan sebagai penerima BSU, dana bisa saja belum cair karena ada kendala pada data rekening. Misalnya, rekening tidak aktif, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Agar tidak ketinggalan update, masyarakat dihimbau untuk mengikuti akun media sosial resmi dari:

Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker)

Pos Indonesia (@posindonesia.ig)

Situs resmi: kemnaker.go.id

Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan informasi valid dan terhindar dari penipuan berkedok bantuan sosial. Semoga bermanfaat!

Sampai Kapan Pencairan BSU 2025 Berlangsung?

Jadwal Pencairan BSU 2025

Apa Itu BSU 2025 dan Siapa yang Berhak Menerima?

Cara Lengkap Cek Pencairan BSU 2025

Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker

Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BSU Via Aplikasi JMO

Cara Cek BSU 2025 Di Pospay

Penyebab BSU 2025 Belum Cair

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *