Pencairan Anggaran PSU Pilkada Tasikmalaya Dicairkan Hari Ini

Posted on

Pemkab Tasikmalaya memastikan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) dicairkan hari ini, Senin (14/4/2025). Termasuk anggaran dari Pemprov Jabar yang disalurkan melalui pemkab.

“Hari ini sudah dicairkan tidak ada masalah, jadi bukan kebijakan keuangan tapi persoalan teknis keuangan,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen Senin (14/4/25).

Zen mengaku anggaran sudah siap untuk dicairkan semuanya. Namun, bisa dilakukan sesuai tahapan.

“Tapi pada prinsipnya mau dicairkan semua juga, hari ini siap. Nanti dilihat tahapannya di bagian kesbang seperti apa,” tegasnya.

Meski terjadi keterlambatan anggaran PSU, namun tak mengganggu pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya.

“Karena di KPU ada silpa Rp 7 miliar, kita nambah Rp 18 miliar, itu yang Rp 7 miliar dana Silpa pilkada serentak 2024 dan anggaran itu sudah dipakai dan sudah tidak ada masalah dan tak mengganggu proses PSU yang terus berjalan kok,” ungkap Zen.

Sumber dana PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ini, berasal dari dana hibah Provinsi dan Kabupaten. Total rincian dana yang harus ditransfer sebesar Rp 32,1 miliar dengan rincian Rp 25 miliar dari Pemprov dan sisanya dana tersebut dari Pemkab Tasikmalaya untuk kebutuhan Pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya mengaku masih menunggu proses pencairan. Namun, Pemkab berkomitmen akan melalukan pencairan hari ini.

“Betul sekali, tapi sudah ada komitmen dari Pemda hari ini untuk pencairan. Semoga yah,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami.

Ami menyebut, selama ini, pihaknya menggunakan dana Silpa dari Pilkada Serentak 2024 lalu senilai Rp 7 Miliar untuk membiayai tahapan PSU.

“Kita menggunakan dana silpa, untuk persiapan lainnya termasuk logistik dan lainnya. Dari Pemkab itu, nantinya digunakan untuk Bimtek KPPS, biaya pembuatan TPS dan yang besar itu honor KPPS,” ujar Ami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *