Deretan lengkung baja berdesain Pakujajar atau Pohon Pakis berwarna abu itu kini tegak berdiri di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Dari kejauhan, gapura pembatas wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi tampak seperti barisan daun yang menjulang ke langit, mengapit ruas jalan yang menjadi pintu masuk kota.
Trotoar di sekitarnya menampilkan warna-warni, berpadu dengan marka hitam-putih pembatas jalan, sementara lalu lintas kendaraan mengalir di bawah tulisan ‘Selamat Datang di Kota Sukabumi’. Pada malam hari, lampu hias mempertegas siluet tugu yang kini menjadi wajah baru perbatasan kota.
Di balik tampilannya yang modern, tugu pembatas ini erat kaitannya dengan anggaran daerah. Pembangunan tugu ini menelan biaya Rp1,9 miliar, seluruhnya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyebut, proyek ini merupakan realisasi desain lama yang telah disiapkan sejak delapan tahun lalu.
“Anggarannya Rp1,9 miliar, menggunakan dana PAD,” ujar Ayep.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Ayep menjelaskan, bentuk gapura dirancang mengikuti Detail Engineering Design (DED) yang sudah ada sejak lama. Desain melengkung ke atas itu mengadopsi filosofi pakujajar, tanaman yang dianggap sebagai identitas asli Kota Sukabumi.
Menurutnya, pemerintah kota saat ini hanya menjalankan rencana yang telah disusun jauh sebelumnya. Tak hanya gapura, Pemkot Sukabumi juga mengalokasikan PAD dalam jumlah besar untuk infrastruktur lain.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp10 miliar, mencakup pembangunan gapura pembatas kota, jembatan, hingga fasilitas Dekranasda. “Tahun ini ada tiga pembangunan infrastruktur. Totalnya Rp10 miliar,” kata Ayep.
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto menyampaikan, proses pembangunan tugu pembatas hingga area jembatan membutuhkan waktu 100 hari kerja.
“Pengerjaannya 100 hari,” ucap Sony singkat.
Tugu pembatas itu memiliki tinggi 8,5 meter, sedangkan area pembatas kota yang terhubung dengan jembatan membentang sepanjang 24 meter, dilengkapi lampu hias.
