Seorang dokter berinisial TW (46), yang melakukan pelecehan seksual terhadap tenaga kesehatan di lingkungan kerjanya, akhirnya ditampilkan secara langsung ke hadapan publik oleh Polresta Cirebon. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (2/7/2025), TW tampak mengenakan pakaian tahanan oranye khas Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan tindakan tak senonoh tersebut terjadi di Puskesmas Pembantu (Pustu) wilayah Gembongan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis, 12 Desember 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Awalnya, tersangka TW datang ke pustu bersama seorang saksi berinisial R, yang merupakan rekan kerja korban. Setibanya di lokasi, TW langsung masuk ke ruang pemeriksaan tempat korban bertugas. Saat itu, saksi R menunggu di ruang tunggu.
Di ruangan tersebut TW duduk berdekatan dengan korban dan memulai melancarkan aksinya dengan menyentuh tubuh korban sembari menggeletiki dengan alasan bercanda. Tak lama setelah itu, TW menyuruh saksi R membeli bakso menggunakan motor milik korban, sehingga ruangan hanya menyisakan dirinya dan korban. Momen tersebut kembali dimanfaatkan TW untuk melakukan pelecehan lanjutan.
“Dia menyentuhkan jari ke pergelangan tangan korban, menggelitik pinggang korban, dan memaksa korban membuka masker dengan dalih ingin melihat wajah karena membicarakan sinus,” tambahnya.
Tersangka bahkan sempat mengatakan bahwa korban terlihat lebih cantik tanpa masker, lalu secara fisik mendekat dan menempelkan tubuhnya ke tubuh korban.
Puncak tindakan amoral TW terjadi saat ia berpura-pura pamit meninggalkan pustu. Saat korban masuk kembali ke ruang pemeriksaan, TW yang ternyata belum pergi, mendadak melakukan pelecehan terhadap korban.
Atas perbuatannya, TW dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan/atau huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ancaman hukuman yang dihadapi TW cukup berat, karena pelanggaran tersebut termasuk dalam kategori kekerasan seksual fisik yang dilakukan dengan penyalahgunaan jabatan dan situasi yang menciptakan kerentanan pada korban.
Saat ditanya awak media, TW hanya dapat menundukkan kepala. Ia mengaku menyesali perbuatannya.
“Saya jujur khilaf dan menyesal,” ucapnya singkat.
TW diketahui merupakan ayah dari dua orang anak dan seorang istri, dan kini TW mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.