Pemuda Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja: Disekap dan Disiksa

Posted on

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali memakan korban. Seorang pemuda asal Cikole, Kota Sukabumi, Muhammad Bagas Saputra (22), diduga jadi korban TPPO di Kamboja. Tak hanya disekap, ia juga diduga mendapatkan tindakan kekerasan.

Informasi ini pertama kali ramai di media sosial. Dalam unggahan di Facebook, disebutkan Bagas disekap, disiksa, diikat, hingga disetrum. Bahkan pelaku meminta tebusan Rp40 juta kepada keluarga korban.

Kabar itu dibenarkan oleh kakak korban, Rangga Saputra (26). Ia mengaku menerima video call dari orang yang mengaku bos perusahaan di Kamboja pada Jumat (27/6/2025 lalu.

“Ngancam langsung lewat video call. Intinya mereka bilang kalau tebusannya nggak dikirim cepat, adik saya bakal disiksa terus. Ngomongnya pakai bahasa asing, tapi ada yang menerjemahkan ke bahasa Indonesia,” ujar Rangga saat dihubungi, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut, pelaku meminta uang Rp40 juta sebagai syarat membebaskan Bagas. “Dikasih waktu sampai jam 12 malam. Kalau nggak dikirim, katanya adik saya mau dieksekusi,” jelasnya.

Rangga mengaku keluarganya sangat terpukul dan khawatir dengan keselamatan sang adik. “Keluarga pasti kaget, sedih, dan nggak terima. Kami cuma pengen dia bisa pulang dalam keadaan selamat,” ucapnya.

Rangga juga menjelaskan kronologi keberangkatan Bagas hingga akhirnya tersangkut masalah di Kamboja. Awalnya, Bagas berpamitan akan berangkat bekerja di kapal pelayaran pada April 2024.

Saat itu, ia rutin mengabari keluarga baik ketika mendarat di Taiwan. Namun, dua bulan kemudian, Bagas sempat mengabari bahwa ia diturunkan di pelabuhan di Cina akibat masalah dengan warga lokal.

“Katanya ada masalah sama orang lokal di sana. Akhirnya kapten kapal, yang orang Cina, lebih milih warga mereka sendiri. Adik saya diturunkan di sana tanpa dikasih tiket tanpa dikasih uang sepeser pun,” beber Rangga.

Sejak saat itu, keluarga kehilangan kontak dengan Bagas. Baru pada Jumat (27/6) lalu, Bagas kembali menghubungi keluarganya.

“Dia bilang sudah di Kamboja. Ceritanya bingung mau pulang, nggak ada uang, nggak ada tiket. Terus ada yang nawarin kerja. Dia bilang, doain aja Agustus 2025 bisa pulang,” kata Rangga menirukan ucapan adiknya.

Tapi tak lama setelah itu, keluarga justru menerima video call yang memperlihatkan Bagas disiksa. “Siangnya dia masih sempat ngabarin kalau baik-baik aja. Tapi sorenya bosnya langsung video call, ngasih lihat adik saya disetrum dan dicambuk,” ungkapnya.

Menurut Rangga, Bagas disekap karena dianggap gagal memenuhi target kerja. “Setahu saya kerjanya kayak scam. Karena nggak capai target, dia malah kena denda dan disiksa,” ucapnya.

Kini keluarga berharap ada jalan terang bagi keselamatan Bagas. “Mudah-mudahan bisa pulang dengan selamat. Rencananya keluarga baru mau laporan ke SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia),” tutupnya.

Kepala Disnakertrans Kota Sukabumi Abdul Rachman membenarkan ia menerima informasi bahwa seorang pemuda warga Sukabumi jadi korban TPPO di Kamboja. Informasi awal datang dari Kesbangpol dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Menurut Abdul, dugaan perdagangan organ jadi perhatian serius karena korban sempat disekap dan disiksa.

“Betul, kita khawatir juga soal perdagangan organ tubuh. Makanya kita bergerak cepat,” ujar Abdul saat dihubungi infoJabar, Selasa (1/7/2025).

“Itu yang bikin kita waspada. Kalau data sudah terkumpul, kita segera serahkan ke BP2MI. Mereka akan teruskan ke Kemenlu untuk pelacakan lokasi korban, lalu dilakukan evakuasi,” bebernya.

Tim dari Disnakertrans kini sudah turun ke rumah korban untuk mengumpulkan informasi tambahan. Namun, ia mengaku proses penanganan tidak mudah karena korban berangkat secara ilegal.

“Kendala utama, mereka ini ilegal. Kita nggak punya data siapa yang memberangkatkan, tujuan kerjanya ke mana, dan sebagainya. Jadi ini di luar kontrol kita,” jelasnya.

“Biasanya yang memberangkatkan dari kalangan sendiri, nggak jauh-jauh. Keluarga mungkin tahu. Setelah itu kita segera koordinasi dengan BP2MI dan Kemenlu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, modus kasus TPPO seperti ini memang kerap terjadi. Korban berpindah-pindah negara sebelum akhirnya berakhir di Kamboja.

“Memang modusnya seperti itu. Dari pelayaran ke Taiwan, lalu China, akhirnya ke Kamboja. Ada juga yang lewat Malaysia, Thailand, sampai perbatasan Thailand-Kamboja. Ini sudah pola,” kata Abdul.

Terkait permintaan tebusan Rp40 juta yang dilayangkan pihak pelaku, Abdul menegaskan hal itu menjadi ranah pemerintah pusat. “Itu nanti urusan Kementerian P2MI dan Kemenlu yang negosiasi. Kami di daerah hanya fokus mengumpulkan data untuk mempercepat proses penyelamatan warga kami,” tutupnya.

Respons Disnakertrans

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *