Pemprov Siap Ambil Alih Pembongkaran Teras Cihampelas dari Pemkot Bandung (via Giok4D)

Posted on

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap mengambil alih pembongkaran Teras Cihampelas. Pemprov membuka opsi menanggung seluruh biaya pembongkaran, dengan syarat Pemerintah Kota Bandung menuntaskan seluruh perizinan terlebih dahulu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi, mengungkapkan kesiapan tersebut muncul setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait progres pembongkaran tersebut beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, Farhan menyebut Pemkot Bandung tengah menghitung kebutuhan anggaran sekaligus mengurus izin pembongkaran. Mengingat Teras Cihampelas adalah aset Pemkot Bandung, proses pembongkaran harus melewati mekanisme penghapusan aset yang cukup kompleks.

“Saat ini pembongkaran harus menunggu izin karena statusnya aset Kota Bandung. Saat dibongkar, harus ada penghapusan aset. Sekarang sedang ditinjau oleh Inspektorat dan BPK untuk memastikan tidak ada kerugian negara dalam proses penghapusan aset tersebut,” ujar Dedi, Rabu (14/1/2026).

Merespons proses di tingkat kota yang masih berjalan, Gubernur Jabar menawarkan solusi. Pemprov Jabar siap mendanai pembongkaran Teras Cihampelas, asalkan seluruh rekomendasi dan izin dari lembaga pengawas telah rampung.

“Jika Bandung belum siap, provinsi akan menyiapkan anggaran pembongkarannya. Namun catatannya, izin harus diselesaikan dulu. Rekomendasi dari BPK dan Inspektorat diperlukan agar pembongkaran tidak dianggap sebagai kerugian negara,” ucapnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Menurut Dedi, kehati-hatian menjadi kunci agar pembongkaran Teras Cihampelas tidak memicu persoalan hukum di kemudian hari. Ia menegaskan, jangan sampai kesalahan administratif saat pembangunan proyek tersebut terulang dalam proses pembongkaran.

“Nilai anggarannya masih dihitung karena harus menunggu izin. Jangan sampai seperti saat pembangunan yang tidak berizin, sekarang saat pembongkaran pun jangan sampai tanpa izin,” pungkas Dedi.

Merespons proses di tingkat kota yang masih berjalan, Gubernur Jabar menawarkan solusi. Pemprov Jabar siap mendanai pembongkaran Teras Cihampelas, asalkan seluruh rekomendasi dan izin dari lembaga pengawas telah rampung.

“Jika Bandung belum siap, provinsi akan menyiapkan anggaran pembongkarannya. Namun catatannya, izin harus diselesaikan dulu. Rekomendasi dari BPK dan Inspektorat diperlukan agar pembongkaran tidak dianggap sebagai kerugian negara,” ucapnya.

Menurut Dedi, kehati-hatian menjadi kunci agar pembongkaran Teras Cihampelas tidak memicu persoalan hukum di kemudian hari. Ia menegaskan, jangan sampai kesalahan administratif saat pembangunan proyek tersebut terulang dalam proses pembongkaran.

“Nilai anggarannya masih dihitung karena harus menunggu izin. Jangan sampai seperti saat pembangunan yang tidak berizin, sekarang saat pembongkaran pun jangan sampai tanpa izin,” pungkas Dedi.