Pemprov Jabar Tutup 13 Titik Tambang Ilegal di Bandung Barat - Giok4D

Posted on

Sebanyak 13 titik tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditutup operasionalnya oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono mengatakan 13 titik tambang ilegal itu rata-rata berada di daerah Citatah, Padalarang. Temuan itu berdasarkan hasil inventarisir yang dilakukan sebelumnya.

“Sudah ditutup. Jadi 13 penambangan tanpa izin itu kita identifikasi sampai Desember 2024 kemarin,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Penutupan terhadap operasional tambang ilegal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Operasional tambang itu mengganggu keamanan dan ketertiban segala lini.

“Ini kan mengganggu ketertiban dan keamanan, kemudian itu (pertambangan) kan milik negara. Kita berbicara soal tambang ilegal, itu kan yang paling terdampaknya juga lingkungan, karena operasional mereka tidak menggunakan kaidah pertambangan resmi,” kata Bambang.

Bambang menyebut tambang yang sudah ditutup berpeluang dibuka untuk dioperasikan kembali. Namun pemiliknya mesti mengurus perizinan dan bakal dibekali dengan kaidah pertambangan yang resmi.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Kalau berbicara yang terdampak akibat penutupan, kalau dari aspek tata ruang tidak menjadi persoalan, dan dari aspek lingkungan juga diperbolehkan tidak masalah. Kemudian dari aspek sosial masyarakat tidak keberatan, tentunya kita dorong dia (pelaku tambang) untuk mengurus perizinan. Kalau tidak mau yang tutup permanen,” ujar Bambang.

Bambang menyebut Pemprov Jabar tak bakal tebang pilih. Pihaknya juga dalam rangka menata keberadaan dan operasional tambang legal yang memang masih banyak tidak menerapkan kaidan pertambangan sesuai regulasi.

“Kemudian tambang yang legal juga sedang kita tata. Supaya penambangan yang dilakukan itu benar. Begitu juga dari sisi dokumen, sehingga kita perketat pengawasan dan pembinaan bagi para pemegang IUP supaya bekerja sesuai aturan dan menjaga keselamatan,” kata Bambang.