Bandung –
Pemerintah Provinsi Jawa Barat turun langsung menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warganya di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para korban juga bakal dijemput untuk kembali ke Jawa Barat.
Langkah ini diambil setelah kasus tersebut viral di media sosial dan mendapat perhatian luas. Pemprov Jabar melalui tim khusus langsung berkoordinasi lintas instansi untuk memastikan keselamatan serta pemulangan korban.
Ketua Tim Hukum Jawa Barat Istimewa Jutek Bongso mengatakan pihaknya telah ditugaskan secara langsung untuk mengawal penyelesaian kasus tersebut. “Kami sampaikan, ada 13 warga Jabar yang jadi korban dalam kasus ini. Kami ditugaskan dan berkoordinasi hingga membentuk tim untuk penyelesaiannya,” ujar Jutek, Kamis (19/2/2026).
Pemprov juga menduga jumlah korban bisa bertambah. Penelusuran masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada warga Jawa Barat lain yang terjebak dalam jaringan serupa.
“Kami menduga ada warga Jabar lain dan kami berharap dalam waktu dekat para korban bisa langsung dipulangkan ke daerah masing-masing,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi disebut akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan lancar.
“Dedi Mulyadi akan jemput langsung ke NTT kami sudah berkoordinasi dengan lintas dinas dan teman Polda Jabar Mabes Polri dan juga Polda NTT dan Polres Sikka,” ucap Jutek.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti menuturkan, penjemputan tersebut merupakan bagian dari perlindungan hak korban. “Pak Gubernur mau jemput, ini menyangkut hak korban dan kepentingan terbaik untuk anak. Penanganan saat ini berjalan lancar proses hukum juga berjalan dengan baik,” katanya.







