Pemprov Jabar Tegas: Tak Ada Rencana Membentuk 5 Provinsi Baru baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantah kabar yang menyebut wilayahnya akan dimekarkan menjadi lima provinsi baru. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada usulan resmi maupun pembahasan terkait wacana tersebut.

“Yang pasti, update saya dengan Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Jawa Barat, untuk pemekaran provinsi Jawa Barat menjadi 5 provinsi baru sampai hari ini tidak ada usulan apalagi pembahasan,” tegas Dedi saat dikonfirmasi infoJabar, Minggu (29/6/2025).

Menurut Dedi, informasi yang beredar di publik soal pemekaran lima provinsi tersebut belum jelas asal-usulnya. “Informasi pemekaran Jawa Barat menjadi 5 provinsi belum teridentifikasi sumber informasinya,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, Bappeda Jabar saat ini memang tengah melakukan pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jabar untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Namun, fokus pembahasan masih pada tingkat desa dan daerah otonom baru (DOB) dalam skala yang lebih kecil.

“Pembahasan pemekaran wilayah oleh Bappeda dengan Pansus DPRD untuk RPJMD 2025-2029, masih membahas pemekaran desa dan daerah otonom baru,” jelasnya.

Pernyataan Dedi tersebut mendapat respons dari DPRD Jawa Barat. Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, meminta Pemprov Jabar tak serta-merta menganggap aspirasi pemekaran sebagai kabar yang belum jelas asal usulnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Menurutnya, wacana pemekaran provinsi baru meski baru sebatas isu dan belum dibahas secara resmi, tetap layak dipertimbangkan melalui kajian akademik yang objektif.

“Aspirasi pemekaran baik provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan mestinya tidak divonis sebagai berita bohong atau hoaks oleh Kepala Bappeda Jabar. Sebaiknya ditampung, dipetakan dan dilakukan kajian secara akademik agar Pemprov dan DPRD Jabar mendapatkan hasil kajian yang komprehensif dan objektif,” ujar Rahmat.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerintah daerah mengelola dinamika pembangunan secara bijak, termasuk dalam hal perizinan usaha dan investasi lintas sektor.

“Dinamika perkembangan demokratisasi pembangunan hendaknya dikelola secara bijaksana dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan dan perlindungan, seperti dinamika persiapan evaluasi perizinan berusaha di semua bidang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rahmat berharap keramaian isu pembangunan, termasuk pemekaran wilayah, dapat menjadi ruang produktif bagi kemajuan daerah.

“Evaluasi, monitoring serta pengawasan pembangunan menjelang penetapan APBD Perubahan 2025 hendaknya dijadikan pelajaran. Bahwa tujuh bulan berjalan, keriuhan dalam aplikasi pembangunan di Jawa Barat mestinya menjadi keramaian yang produktif, bukan sekadar keriuhan media konten,” pungkasnya.

Respons Legislatif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *