Kuota jemaah haji asal Jawa Barat dipastikan berkurang drastis pada musim haji 2026. Dari sebelumnya 38.723 orang pada 2025, jumlahnya kini turun menjadi 29.643 orang, atau berkurang 9.080 kuota.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan, tetap mendukung kebijakan pusat yang bertujuan untuk pemerataan daftar tunggu haji di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Andrie Kustria Wardana menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat dalam rangka penyamarataan sistem daftar tunggu atau waiting list jemaah haji di seluruh Indonesia.
“Sebetulnya karena itu kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, prinsipnya kami mendukung semua kebijakan. Dan informasi terakhir ada yang positif dan kurang,” ujar Andrie saat dihubungi infoJabar, Senin (11/11/2025).
Menurutnya, sisi positif dari kebijakan ini adalah adanya pemerataan waktu tunggu keberangkatan haji di seluruh provinsi, yang kini menjadi sekitar 24,5 tahun secara nasional.
“Positifnya yaitu pemerataan waiting list calon jemaah haji seluruh Indonesia, itu jadi 24,5 tahun. Tapi untuk Jabar berkurang kuota sekitar 9.080,” katanya.
Meski berkurang, Pemprov Jabar memahami bahwa langkah ini diambil untuk menyeimbangkan kesempatan bagi seluruh calon jemaah dari berbagai daerah.
Karena merupakan kebijakan nasional, Pemprov Jabar akan berperan aktif dalam menyampaikan informasi tersebut ke pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya.
“Itu karena sudah jadi kebijakan pusat, kita mendukung untuk menginformasikan dan mensosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jawa Barat,” tutur Andrie.
Andrie menambahkan, pihaknya juga telah mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah pusat untuk membahas mekanisme lanjutan terkait pelaksanaan kuota baru ini.
Ia memastikan Pemprov Jabar akan membantu sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan pengurangan kuota ini dapat dipahami secara menyeluruh, terutama oleh calon jemaah yang telah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.
“Termasuk juga proses sosialisasi kepada masyarakat soal pengurangan kuota tersebut,” pungkasnya.
