Pemotor Ugal-ugalan di Sukabumi Ditangkap Polisi, Ini Sosoknya

Posted on

Polisi akhirnya mengamankan pengendara motor yang viral karena berkendara ugal-ugalan di Jalan Raya Cicurug Sukabumi – Bogor, Kabupaten Sukabumi. Pelaku diketahui bernama Ali Saepudin warga Kecamatan Cicurug.

Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Arif Saepul Haris membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pengendara itu kini sedang ditangani oleh Satlantas Polres Sukabumi.

“Pengendara roda dua yang viral sedang ditangani oleh Satlantas Polres Sukabumi,” kata Arif, Rabu (22/10/2025).

Menurut Arif, pihaknya langsung bergerak setelah video aksi ugal-ugalan itu ramai di media sosial. Anggota Satlantas diterjunkan untuk menelusuri identitas pelaku dan kendaraan yang digunakan.

“Pada saat kejadian sehari setelahnya, selepas viral kami merespons cepat kejadian tersebut dengan menurunkan anggota untuk menyelidiki atau mencari info untuk orang dan kendaraannya, karena kita tahu kendaraannya tidak dilengkapi dengan kelengkapan yang standar, plat nomor dan spion tidak ada,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku disebut sempat marah karena tidak terima ditegur warga saat melintas.

“Menurut keterangan singkat hasil pemeriksaan, dia tidak terima ditegur, kemudian dengan sengaja menggerung-gerungkan motornya, marah kepada yang negur,” kata Arif.

Polisi menjerat pengendara tersebut dengan pasal dalam Undang-undang Lalu Lintas karena mengemudikan kendaraan dengan cara yang membahayakan pengguna jalan lain.

“Tindakan selanjutnya kami menerapkan pasal 11 UU Lalu Lintas, yang mana dengan sengaja mengendarai kendaraan yang dapat membahayakan orang lain,” jelasnya.

Barang bukti berupa sepeda motor saat ini telah diamankan. Arif menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.

“Imbauan kepada para pengguna jalan, selalu mentaati peraturan lalu lintas dan hati-hati dalam berkendara, taati aturan, lengkapi surat-surat kendaraan,” tutupnya.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Ali diketahui tidak memiliki SIM C dan surat kendaraan yang sah. Petugas juga melakukan tes urine untuk memastikan kondisi pelaku saat kejadian.

“Dilakukan pemeriksaan urine kepada pengendara sepeda motor Suzuki Satria tanpa TNKB atas nama saudara Ali Saepudin,” ujar Arif.

Arif menambahkan, kasus ini kini dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lanjutan.

“Barang bukti yang diamankan motor, kemudian pelaku kami serahkan ke Satuan Narkoba,” katanya.

Diberitakan, sebuah video memperlihatkan aksi ugal-ugalan seorang pengendara motor jenis FU di Jalan Raya Cicurug-Bogor, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Video berdurasi 18 info itu dibagikan di grup Hujat Otomotif Indonesia Official dan diserbu ratusan komentar dari warganet.

Video berdurasi 18 info itu dibagikan di grup Hujat Otomotif Indonesia Official dan diserbu ratusan komentar dari warganet. Dalam video terlihat seorang pria mengenakan hoodie abu-abu dan celana jeans biru mengendarai motor berwarna ungu metalik. Ia melaju kencang di tengah jalan, menyalip rombongan motor touring dari sisi kanan dengan posisi tubuh menunduk ke depan.

Dilimpahkan ke Satnarkoba

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *