Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Dalam operasi yang digelar selama akhir pekan tersebut, petugas menjaring 77 tunawisma di sejumlah titik strategis Kota Bandung.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa mengatakan, penjangkauan dilakukan pada Jumat (16/1) mulai pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB. Dalam aksi ini, Dinsos turut melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Yorisa menjelaskan, operasi melibatkan dua regu yang bergerak serentak menyisir wilayah berbeda. “Regu pertama menyusuri kawasan Simpang Lima hingga Masjid Agung Bandung. Sementara itu, regu kedua bergerak dari Jalan Muhammad Toha melalui jalur yang telah ditentukan,” katanya dalam keterangan Humas Kota Bandung, Sabtu (17/1/2026).
Pihaknya berhasil menjaring 77 tunawisma dalam operasi tersebut. “Mayoritas adalah laki-laki, yakni 65 orang atau 84 persen, sedangkan perempuan berjumlah 12 orang,” ujar Yorisa.
Berdasarkan kategori, pemulung mendominasi dengan 36 orang, disusul gelandangan (31 orang), pengemis (4 orang), serta lansia dan anak terlantar masing-masing 3 orang.
Sebagian besar PPKS berasal dari Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, masing-masing 20 orang. Sisanya merupakan pendatang dari berbagai daerah seperti Cianjur, Garut, Kabupaten Bandung Barat, Klaten, Magetan, Lampung, Jakarta Selatan, hingga Medan dan Surabaya.
“Pendataan dilakukan berdasarkan KTP maupun hasil anamnesis bagi yang tidak memiliki identitas,” jelasnya.
Saat ini, seluruh PPKS yang terjaring ditampung sementara di Kantor Dinas Sosial Kota Bandung untuk menjalani bimbingan mental dan asesmen. Hasil skrining tersebut akan menentukan apakah mereka akan dirujuk ke Dinsos Provinsi, dipulangkan ke daerah asal, atau ditempatkan di rumah singgah milik kabupaten/kota lain.
“Kalau ditampung semua di rumah singgah Kota Bandung tentu tidak akan muat. Karena itu kami perlu berbagi penanganan dengan kabupaten/kota lain dan berkoordinasi agar yang bersangkutan bisa dikembalikan kepada keluarganya,” terang Yorisa.
Kawasan Simpang Lima hingga Masjid Agung Bandung menjadi lokasi dengan temuan terbanyak, yakni 39 orang. Titik lain yang juga dipadati PPKS antara lain Jalan Muhammad Toha, Jalan Pungkur, serta kawasan Alun-alun dan Asia Afrika.
Yorisa menambahkan, jumlah PPKS di lapangan sebenarnya berpotensi lebih banyak. Namun, sebagian melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Meski demikian, Dinsos memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Selama libur panjang, Dinsos bersama tim kecamatan akan melakukan pemantauan rutin hingga dua kali sehari. “Ini bagian dari upaya edukatif dan preventif. Mudah-mudahan selama libur panjang, kawasan strategis seperti Alun-alun dan Asia Afrika sudah bersih dari PPKS,” pungkasnya.
Saat ini, seluruh PPKS yang terjaring ditampung sementara di Kantor Dinas Sosial Kota Bandung untuk menjalani bimbingan mental dan asesmen. Hasil skrining tersebut akan menentukan apakah mereka akan dirujuk ke Dinsos Provinsi, dipulangkan ke daerah asal, atau ditempatkan di rumah singgah milik kabupaten/kota lain.
“Kalau ditampung semua di rumah singgah Kota Bandung tentu tidak akan muat. Karena itu kami perlu berbagi penanganan dengan kabupaten/kota lain dan berkoordinasi agar yang bersangkutan bisa dikembalikan kepada keluarganya,” terang Yorisa.
Kawasan Simpang Lima hingga Masjid Agung Bandung menjadi lokasi dengan temuan terbanyak, yakni 39 orang. Titik lain yang juga dipadati PPKS antara lain Jalan Muhammad Toha, Jalan Pungkur, serta kawasan Alun-alun dan Asia Afrika.
Yorisa menambahkan, jumlah PPKS di lapangan sebenarnya berpotensi lebih banyak. Namun, sebagian melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Meski demikian, Dinsos memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Selama libur panjang, Dinsos bersama tim kecamatan akan melakukan pemantauan rutin hingga dua kali sehari. “Ini bagian dari upaya edukatif dan preventif. Mudah-mudahan selama libur panjang, kawasan strategis seperti Alun-alun dan Asia Afrika sudah bersih dari PPKS,” pungkasnya.







