Pemkot Bandung Jamin Fasilitas Siswa SLBN A Pajajaran Bandung di Cicendo

Posted on

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pihaknya akan membantu memfasilitasi siswa-siswi SLBN A Pajajaran Bandung yang saat ini dalam proses relokasi sementara ke SLBN Cicendo. Relokasi tersebut imbas pembongkaran ruang-ruang kelas SLBN A Pajajaran pada 15 Mei lalu untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Per hari ini, sebanyak 18 siswa SLBN A Pajajaran mulai bersekolah di SLBN Cicendo. Namun, para siswa SLBN A Pajajaran yang merupakan tunanetra mengalami kesulitan adaptasi, mengingat SLBN Cicendo dibangun untuk siswa tunarungu.

Menanggapi hal ini, Farhan mengatakan Pemkot Bandung siap memberikan bantuan fasilitas bagi siswa SLBN A Pajajaran agar perpindahan ruang kelas sementara ini berlangsung lancar.

“Kalau memang sulit beradaptasi, kami Pemkot Bandung sudah menunjuk dari Dinas Cipta Bintar dan DSDABM, apabila memang diperlukan infrastruktur penunjang untuk tunanetra. Kami akan bangunkan dan kami berikan,” ungkapnya di Alun-alun Kota Bandung, Senin (19/5/2025).

Meski demikian, ia mengatakan, hal tersebut tetap memerlukan koordinasi dengan Kementerian Sosial sebagai leading sector. Selain infrastruktur, ia juga mengatakan jaminan kelancaran perizinan pembangunan gedung-gedung baru di Sentra Wyata Guna.

“Kami dari pemerintah kota akan memastikan bahwa pembangunan gedung tersebut memiliki perizinan yang cukup dan lengkap. Apabila ingin menambah fasilitas yang lain, kita standby setiap saat untuk bantu kelengkapan perizinan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa gedung SLBN A Pajajaran yang dibongkar dan direnovasi menjadi Sekolah Rakyat tidak termasuk ke dalam bangunna cagar budaya. Farhan menyebut bahwa perbaikan tidak akan mengganggu bentuk asli gedung.

“Ada gedung-gedung yang mesti diperbaiki, seperti atapnya, sehingga tidak akan mengganggu heritage-nya. Tetapi memang secara keseluruhan gedung tersebut bukanlah cagar budaya, walaupun usianya sudah cukup lama. Jadi tidak masuk dalam perda,” jelasnya.

Adapun Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Sentra Wyata Guna tersebut, Farhan mengatakan, bukan bagian dari Sekolah Rakyat yang lahannya diusulkan oleh Pemkot Bandung. Seluruh insiasi dan pembangunan Sekolah Rakyat tersebut berasal dari pemerintah pusat.

“Bukan, sekolah rakyat itu adalah program dari pemerintah pusat. Kalau lahannya punya Kementerian Sosial, jadi mereka yang menunjukkan. Bukan kami yang memutuskan atau mengusulkan,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *