Pemkab Sukabumi Fokus Pulihkan Hunian Terdampak Banjir dan Longsor | Info Giok4D

Posted on

Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam menangani dampak bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Cisolok dan Cikakak pada akhir Oktober 2025 lalu.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), proses pendataan rumah warga terdampak masih berlangsung secara bertahap di lapangan.

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan setiap bentuk bantuan dapat disalurkan secara tepat dan sesuai kebutuhan. Hasil monitoring lapangan bersama Bupati Sukabumi Asep Japar menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah penanganan pascabencana secara terukur.

“Pendataan yang kami lakukan bukan sekadar mencatat kerusakan, tapi menjadi pijakan agar kebijakan bantuan bisa diberikan secara adil dan akurat,” kata Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, Selasa (4/11/2025).

Sendi menjelaskan, hingga kini tim dari Disperkim masih meninjau kondisi perumahan di wilayah terdampak, termasuk infrastruktur lingkungan yang ikut rusak. Semua data kerusakan akan diverifikasi ulang di lapangan untuk memastikan keakuratan sebelum proses penanganan dimulai.

“Kami terus melakukan proses pendataan dan verifikasi di lapangan. Setelah perhitungannya selesai, penanganan akan dilakukan sesuai tingkat kerusakan baik rusak ringan, sedang, maupun berat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga pada pembenahan tata ruang di kawasan terdampak. Sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi titik rawan genangan dan longsor akan ditinjau kembali agar penataan ke depan lebih aman.

“Tata ruang yang kurang terencana di beberapa titik kalau memang perlu kita perbaiki kita perbaiki. Ini menjadi bagian dari evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Sendi.

Disperkim, lanjut Sendi, juga berkoordinasi dengan perangkat daerah lain di tingkat kabupaten maupun provinsi. Upaya ini bertujuan memastikan penataan kawasan terdampak tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan prinsip mitigasi bencana.

“Setiap langkah kami sinergikan dengan instansi terkait. Prinsipnya, pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan bukan hanya memperbaiki yang rusak, tapi juga menata kembali kawasan agar lebih tangguh terhadap bencana,” tuturnya.

Sendi menegaskan, pendekatan pascabencana di Sukabumi kini diarahkan pada konsep rehabilitasi berbasis mitigasi, di mana pembangunan kembali rumah warga juga memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

Meski status tanggap darurat telah dicabut, aktivitas pemulihan di lapangan belum berhenti. Sejumlah relawan bersama warga masih bekerja membersihkan material lumpur, sampah, dan puing-puing bangunan yang tersisa di kawasan terdampak.

Kegiatan pembersihan dilakukan di lingkungan rumah warga, kantor desa, serta di SDN Cikahuripan yang rusak berat akibat banjir. Di banyak titik, warga bekerja secara gotong royong sambil menunggu hasil pendataan pemerintah daerah.

Langkah berkelanjutan ini, menurut Sendi, merupakan bagian dari upaya Pemkab Sukabumi mewujudkan tata kelola penanganan pascabencana yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh warga terdampak.

“Bencana ini menjadi ujian bagi kita semua. Tapi di balik itu, juga ada kesempatan untuk memperbaiki cara kita menata lingkungan, membangun rumah yang lebih aman, dan memperkuat solidaritas sosial,” kata Sendi.

Verifikasi dan Penanganan Berdasarkan Tingkat Kerusakan

Koordinasi dan Sinergi Antarinstansi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *