Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong perangkat daerah untuk mengembangkan inovasi yang fokus pada perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Komitmen ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari dalam agenda Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2025 di Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (29/4/2025).
Salah satu inovasi yang menjadi sorotan adalah aplikasi Sigadis (Sistem Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara daring melalui situs www.sigadis.bogorkab.go.id.
“Upaya perlindungan perempuan dan anak juga diperkuat melalui pembentukan Gugus Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 40 kecamatan serta satuan tugas PPA di 416 desa dan 19 kelurahan,” jelas Zaenal.
Pemkab Bogor juga telah menerapkan inovasi ‘Neng Titu Sehat’, layanan integrasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Kesehatan. Inovasi ini memungkinkan penerbitan akta kelahiran langsung dari fasilitas pelayanan kesehatan.
“Dalam rangka peningkatan akses pengaduan, Pemkab Bogor telah menyediakan layanan hotline 112 yang terhubung langsung dengan Command Center, sehingga setiap laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera ditindaklanjuti oleh DP3AP2KB,” ujar Zaenal.
Lebih lanjut, kata dia, sejumlah RSUD, termasuk RSUD Cibinong, juga mulai mengadopsi konsep Rumah Sakit Ramah Anak. Di sana tersedia ruang bermain, layanan tumbuh kembang anak, penitipan anak gratis untuk karyawan, posyandu, hingga ruang perawatan anak khusus bernama ‘Camelia’.
“Dalam upaya percepatan penurunan stunting, telah dijalankan program Gotasmil (gerakan orang tua asuh anak stunting dan ibu hamil KEK), yang melibatkan pejabat pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, serta perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor,” terangnya.
“Selain itu, inovasi Rumah Ceting (Rumah Cegah Stunting) juga telah hadir sebagai pusat layanan yang menyediakan makanan bergizi bagi ibu hamil dengan kekurangan energi kronis dan balita dengan masalah gizi, sekaligus menjadi tempat konsultasi kesehatan bagi masyarakat,” sambung Zaenal.
Zaenal menyebutkan, saat ini seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor telah membentuk Kecamatan Layak Anak, dan hingga kini terdapat 97 desa/kelurahan yang telah menyandang predikat serupa.
“Dunia usaha juga diberikan ruang partisipatif dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Untuk itu, telah dibentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Bogor, yang berperan aktif dalam mendorong terbentuknya perusahaan layak anak di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa semua langkah tersebut mengacu pada 24 indikator dalam lima klaster penilaian Kabupaten Layak Anak. “Besar harapan kami semoga di tahun 2025 ini, Kabupaten Bogor dapat memperoleh predikat yang lebih baik lagi dari yang pernah diraih sebelumnya,” tutup Zaenal.