Bupati Bogor, Rudy Susmanto berkomitmen menghadirkan fasilitas pemotongan hewan yang aman, higienis, dan terjamin kehalalannya bagi masyarakat melalui pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH).
Dia menilai, kehadiran RPH bersertifikasi halal akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa daging yang mereka konsumsi diproses melalui tahapan yang aman, higienis, dan sepenuhnya sesuai ketentuan halal yang berlaku.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa Kabupaten Bogor memiliki RPH yang bukan hanya modern dan berstandar tinggi, tetapi juga menjadi satu-satunya RPH bersertifikasi halal. Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keamanan pangan, kualitas layanan, dan ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani,” ujar Rudy di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, (20/11/2025) .
Dalam rapat Pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Bogor bersama perangkat daerah ini, Rudy menekankan bahwa pengembangan RPH Kabupaten Bogor diarahkan untuk menjadi fasilitas representatif dan satu-satunya RPH yang bersertifikasi halal di Kabupaten Bogor.
Langkah ini menjadi prioritas strategis pemerintah daerah guna memastikan seluruh proses pemotongan hewan sesuai standar Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan kaidah syariat Islam.
Lebih lanjut, Pemkab Bogor juga akan melakukan optimalisasi pengelolaan RPH melalui peningkatan fasilitas, SDM, hingga pemenuhan standar teknis dan administratif sertifikasi halal.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemotongan hewan sekaligus mendukung penyediaan daging yang aman konsumsi serta terjamin kehalalannya di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Dengan pengembangan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.







