Pembangunan Jembatan Sodongkopo yang menghubungkan jalan Cijulang ke Pantai Batukaras kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti selama hampir satu tahun.
Jembatan ini semula ditargetkan rampung pada 2023. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 72 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat 2023, termasuk untuk pembangunan jalan pendukung.
Jembatan Sodongkopo dibangun di dua desa, yakni Desa Kondangjajar dan Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Pantauan infoJabar pada Selasa (20/5/2025) pukul 11.00 WIB menunjukkan aktivitas pembangunan kembali berlangsung. Sejumlah alat berat terlihat mulai beroperasi untuk mengerjakan pondasi jembatan.
Yusuf Supriadi, tenaga ahli jembatan dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPTRP) Kabupaten Pangandaran, membenarkan bahwa proyek lanjutan Jembatan Sodongkopo saat ini sedang dilaksanakan. Proyek ini memasuki tahap kedua dengan nilai anggaran sebesar Rp 55,4 miliar.
“Waktu pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 21 April 2025 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025,” ujar Yusuf kepada infoJabar.
Ia menambahkan bahwa jika pembangunan melebihi batas waktu yang ditentukan, kontraktor akan dikenai denda harian sebesar satu per seribu dari nilai kontrak. “Jadi harus selesai sesuai tenggat. Bila bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” jelasnya.
Terkait keterlambatan sebelumnya, Yusuf menjelaskan bahwa proses pembangunan harus melalui beberapa tahapan. “Sebenarnya, pada tahap pertama kemarin biaya terbesar digunakan untuk pengadaan komponen utama jembatan,” ungkapnya.
Yusuf juga menambahkan bahwa jembatan pelengkung Sodongkopo nantinya akan memiliki dua jalur, yakni jalur utama untuk kendaraan dan jalur khusus pejalan kaki. “Dengan begitu, mobilitas warga tidak akan terganggu,” jelasnya.
Menurutnya, desain jembatan ini akan menyerupai Jembatan Mahakam di Samarinda. “Bedanya hanya pada panjang. Kalau Mahakam 400 meter, ini 140 meter,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Jawa Barat, Ahab Sihabudin, menyebutkan bahwa keterlambatan proyek disebabkan oleh dua faktor utama, anggaran dan perencanaan.
“Masalahnya hanya dua: pertama anggaran, kedua perencanaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan dianggarkannya dana sebesar Rp 70 miliar lebih pada tahap pertama dan Rp 55 miliar pada tahap kedua, DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen mendorong penyelesaian proyek tersebut.
“DPRD sangat mendorong agar proyek ini segera diselesaikan untuk kemajuan Kabupaten Pangandaran. Harus rampung akhir Desember tahun ini,” ucapnya.