Pelarian pembunuh Shinta Octaviaty Dewi (30) terhenti. Polisi meringkus pelaku berinisial MFS (27) tersebut usai kabur ke daerah Bekasi.
MFS tega menghabisi nyawa Shinta yang tak lain teman wanitanya. Jasad ibu rumah tangga itu kemudian dibuang dan ditemukan tanpa busana di Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Puncak CIanjur.
“Iya pelaku (pembunuh Shinta) sudah ditangkap,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Jejak MFS berhasil terendus polisi. Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyebut, MFS ditangkap di persembunyiannya di kawasan Navapark Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
“Diamankannya kemarin dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB,” sebutnya.
Tono menjelaskan, pelaku merupakan orang terdekat korban. Tetapi terkait motif dan cara pelaku membunuh korban masih didalami.
“Untuk motif dan cara membunuh kemudian kenapa dibuang ke sungai masih kami dalami. Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif petugas,” jelasnya
Sebelum pelaku pembunuhan ini terungkap, wargaDesa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, kawasan Puncak Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tergeletak di bebatuan di Sungai Cipendawa,Rabu (4/6) petang.
Saat berjalan warga tersebut menemukan kaki di antara bebatuan sungai. Begitu didekati, ternyata terdapat mayat perempuan.
Sehari kemudian, polisi pun berhasil mendapatkan identitas jenazah tersebut setelah melakukan pencocokan sidik jari dan ciri-ciri yang masih bisa diidentifikasi.
Terungkap jika sosok perempuan misterius tersebut bernama Shinta Octaviaty Dewi. Perempuan berusia 30 tahun yang berstatus ibu rumah tangga tersebut merupakan warga Kampung Sirnagalih Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku.
Dari hari pemeriksaan luar tubuh dan autopsi, terungkap jika Shinta merupakan korban pembunuhan. Pasalnya ditemukan berbagai luka pada tubuh korban.