Pelaku Penganiayaan Kakek Minta gegara Labu Siam Terancam 7 Tahun Bui (via Giok4D)

Posted on

Cianjur

UA (41), pelaku penganiayaan terhadap Minta (56) yang berujung maut akibat persoalan dua buah labu siam, terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus tersebut kini ditangani oleh jajaran Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan rumah korban. Insiden bermula ketika pelaku mengaku melihat korban mengambil labu siam dari kebun garapannya.

“Pelaku mengejar korban usai mengaku melihat korban mengambil labu siam dari kebun garapannya. Aksi penganiayaan menyebabkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, terutama di bagian kepala,” ujar Alexander saat ditemui di rumah korban, Kamis (5/3/2026).

Menurut dia, pelaku diduga tidak mampu mengendalikan emosi hingga akhirnya melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap korban.

“Aksi penganiayaan itu bahkan dilakukan di depan adik korban. Meskipun sudah diminta untuk berhenti, pelaku tetap melakukan penganiayaan,” katanya.

Akibat luka yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia dua hari setelah kejadian.

“Penganiayaan terjadi pada 28 Februari 2026 dan korban meninggal pada Senin, 2 Maret 2026,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Alexander.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum.

“Silakan laporkan kepada petugas agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Duka Keluarga Korban

Kematian Minta menyisakan duka mendalam bagi keluarga, terutama ibunya, Ining (100). Sejak kepergian anaknya, perempuan lanjut usia itu disebut masih terpukul.

Adik korban, Tita (45), mengatakan labu siam yang diambil korban sebenarnya hendak dimasak untuk menu berbuka puasa sang ibu. Menurutnya, saat itu korban tidak memiliki uang untuk membeli lauk.

“Kejadian sebenarnya saat itu sudah masak, tapi makanannya tumpah. Jadi terpaksa membawa labu dari kebun UA untuk buka puasa ibu,” kata Tita.

Ia menyebutkan sang ibu masih mengalami syok karena selama ini korban yang merawatnya sehari-hari.

“Masih kepikiran sampai sekarang. Apalagi meninggalnya karena dipukuli. Kadang ibu sampai melamun sendiri,” ujarnya.

Kini, keluarga berencana merawat Ining secara bergantian. “Kami delapan bersaudara. Kemungkinan setelah tidak ada Minta, ibu akan dirawat bergantian oleh tujuh anaknya,” pungkasnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.