Pelaku Pembegalan di Bandung Ditangkap Setelah Korban Melawan (via Giok4D)

Posted on

Unit Reskrim Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap Reyhan, pelaku pembegalan di Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Pelaku ditangkap setelah terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan bersama satu rekannya yang masih dalam pengejaran polisi.

Pembegalan yang dilakukan Reyhan terjadi pada Minggu (4/5) sekitar pukul 03.00 WIB, tepatnya di depan salah satu bank di Jalan Buahbatu, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong. Korban bernama Juwita menjadi sasaran saat sedang menunggu ojek online sambil memegang ponsel.

Berikut 5 fakta dalam kejadian ini:

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kejadian ini terjadi saat korban menunggu ojol.

“Saat nunggu sambil megang HP datang sepeda motor berboncengan, langsung ambil paksa HP korban dan korban lakukan perlawanan,” kata Budi.

Perlawanan dari korban membuat pelaku melakukan tindakan kekerasan. Reyhan membacok kepala dan tangan korban menggunakan sebilah golok. “Akhirnya tersangka lakukan pembacokan di kepala dan tangan korban,” tambahnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban segera melapor ke Polsek Lengkong.

“Anggota polsek bergerak cepat dan lakukan pengejaran. Alhamdulillah satu pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi memamerkan barang bukti berupa sebilah golok bergagang hitam, jaket, sepatu, dan pakaian pelaku. Reyhan kini ditahan di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukuman 12 tahun,” tutur Budi.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sartika Asih. “Korban masih dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih,” kata Budi.

Budi mengatakan, jika pelaku pernah melakukan kejahatan lainnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Pernah melakukan kasus penganiayaan di Bojongsoang. Tapi akan kita dalami lagi,” ujarnya.

Saat diinterogasi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Reyhan mengaku jika dia juga pernah melakukan aksi kejahatan lain di Kota Bandung.

“Ngejambret sekali di GBLA,” kata Reyhan kepada Budi.

Namun ia mengaku belum pernah ditangkap polisi. Ia juga bukan bagian anggota geng motor.

Disinggung untuk apa uang hasil kejahatannya, Reyhan menyebut untuk memenuhi kebutuhan. “Dipakai untuk sehari-hari,” pungkasnya.

Terjadi Saat Korban Menunggu Ojol

Korban Melawan Pelaku

Terancam 12 Tahun Penjara

Kejahatan Lain yang Dilakukan Reyhan

Pernah Ngjambret di GBLA