Pelaku Pembegalan di Bandung Berhasil Diamankan Polisi

Posted on

Reyhan, pelaku pembegalan di Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, berhasil diamankan polisi. Pelaku ditangkap setelah terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan bersama satu rekannya yang masih dalam pengejaran polisi.

Aksi jahat Reyhan dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, tepatnya di depan salah satu bank di Jalan Buahbatu, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong. Korban bernama Juwita menjadi sasaran saat sedang menunggu ojek online sambil memegang ponsel.

“Saat nunggu sambil megang HP datang sepeda motor berboncengan, langsung ambil paksa HP korban dan korban lakukan perlawanan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (5/5/2025).

Perlawanan dari korban membuat pelaku melakukan tindakan kekerasan. Reyhan membacok kepala dan tangan korban menggunakan sebilah golok. “Akhirnya tersangka lakukan pembacokan di kepala dan tangan korban,” tambahnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban segera melapor ke Polsek Lengkong.

“Anggota polsek bergerak cepat dan lakukan pengejaran. Alhamdulillah satu pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi memamerkan barang bukti berupa sebilah golok bergagang hitam, jaket, sepatu, dan pakaian pelaku. Reyhan kini ditahan di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukuman 12 tahun,” pungkas Budi.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sartika Asih. “Korban masih dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih,” kata Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *