Sebanyak enam orang pekerja pembangunan proyek mini soccer menjadi korban tertimbun tanah longsor di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Dari angka tersebut empat diantaranya meninggal dunia.
Atas adanya tragedi ini, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir pun bergerak cepat untuk mengecek secara langsung ke lokasi kejadian pada Jumat (2/1) kemarin malam. Dalam kesempatan tersebut, Dony pun memberikan pesan atas adanya peristiwa kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa.
Dony mengatakan, bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah dengan kondisi geografis rawan.
“Musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua. Walaupun takdir berada di tangan Tuhan, ikhtiar keselamatan harus menjadi prioritas. Setiap pekerjaan, khususnya di lokasi rawan longsor, wajib mengikuti standar keselamatan dan aturan yang berlaku,” ujar Dony, Sabtu (3/1/2026).
Dony juga meminta jajaran terkait untuk melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pembangunan di daerah rawan bencana, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Keselamatan jiwa harus selalu menjadi yang utama,” katanya.
Sekadar informasi, di lokasi kejadian tersebut merupakan proyek pembangunan dari lapangan mini soccer. Sebelumnya, Dony juga mengungkap bahwa pembangunan proyek tidak memiliki izin atau ilegal, sehingga pihaknya menutup sementara pengerjaan dari proyek itu.
Dony mengatakan, Pemkab Sumedang akan menindaklanjuti dengan tidak adanya prosedur yang dijalankan dalam pembangunan proyek ini sehingga pihaknya akan menutup sementara dari lokasi pembangunan.
“Ya sesuai dengan aturan tentunya akan tidak berizin, kita akan tutup. Jadi ya saya cek ke DPMPTSP, tidak ada izin dan info yang didapat dari lingkungan setempat pun tidak mendapatkan pemberitahuan, ini informasi dari lapangan,” katanya.
Sementara di sisi lain, polisi dari Satreskrim Polres Sumedang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan ada tidaknya unsur kelalaian kerja dalam proses pembangunan. Sejauh ini, sebanyak sembilan orang telah diperiksa termasuk mandor yang menjadi penanggungjawab dalam pembangunan.
“Rencananya mau dibangun mini soccer. Kami untuk sementara masih melakukan penyelidikan apakah dalam musibah ini ada kelalaian kerja atau dan sebagainya kami akan tetap melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah.







