Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur berhasil mengungkap komplotan pelaku curanmor yang kerap beraksi di Kabupaten Purwakarta. Sebanyak enam orang komplotan ini diringkus setelah beraksi di 13 TKP di Kecamatan Sukatani dan Jatiluhur.
Namun ada yang menarik perhatian publik, dari enam pelaku, empat di antaranya adalah pelajar SMA yang menjadi otak pencurian. Bahkan ke empatnya bertugas sebagai pencari target dan pemetik sepeda motor korban.
“Dari ke-6 tersangka yang berhasil kita amankan dua orang dewasa umur 18 tahun dan satu umur 24 tahun ini perannya sebagai penadah. Sedangkan empat orang lainnya dari terdakwa merupakan anak yang berkonflik dengan hukum atau masih di bawah umur bertugas pemetik,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, di Mapolsek Jatiluhur, Selasa (07/10/2025).
Anom menjelaskan, ke empat pelaku ada yang masih berstatus pelajar dan ada yang putus sekolah. Mereka tidak ditampilkan ke publik karena masih di bawah umur dan sudah dititipkan ke rumah singgah anak di Kabupaten Bogor.
“Para tersangka melakukan kegiatannya ataupun modus operandi nya dengan cara mencari motor-motor ada di wilayah target yang parkir di halaman atau teras rumah, kemudian dirusak dengan menggunakan kunci astad atau kunci letter T dan merusak kabel starter,” katanya.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, para pelaku menjual kendaraan tersebut dengan harga murah, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit. Anom menyebut, motif para pelaku terungkap dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Mereka mengaku hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“Ada yang masih sekolah ad ayang putus sekolah. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya.
Masih kata Anom, ia menghimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya curanmor. Untuk sepeda motor, pastikan dikunci dan ditaruh di tempat yang aman dan ditambah kunci ganda.
“Saya selalu menyampaikan, beberapa kejadian terkait dengan tindak pidana karena adanya kesempatan, dimana kendaraan tidak dikunci dan kunci nyantol di kendaraan, sehingga dengan mudahnya pelaku membawa motor tersebut,” pungkasnya.